Imigrasi Nunukan Tidak Menemukan Warga Negara Asing Melakukan Pelanggaran

Kasi Inteldakim Imigrasi Nunukan, Fredy bersama tim operasi Wira Waspada melakukan pengawasan atas tamu warga negara asing di salah satu hotel di Nunukan. (Foto : Imigrasi Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara, ketika melaksanakan Operasi Wira Waspada Serentak 2026  tidak menemukan  adanya pelanggaran imigrasi oleh warga negara asing (WNA) baik di Nunukan maupun Sebatik.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Nunukan, Fredy mengatakan, operasi Wira Waspada bertujuan untuk memetakan keberadaan orang asing serta  mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

“Sasaran operasinya selama 3 hari lebih diarahkan ke perhotelan atau tempat penginapan, dan layanan jasa kepelabuhan,” kata Fredy pada Niaga.Asia, Rabu (15/04/2026).

Tim Inteldakim Imigrasi Nunukan mengecek fisik bangunan dan monitoring penggunaan sistem pelaporan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Tiap pengelola hotel dan penginapan sejenisnya diminta melaporkan setiap tamu asing secara real time lewat APOA. Laporan tersebut nantinya dijadikan Imigrasi sebagai informasi  dalam melakukan pengawasan dokumen dan keberadaan warga asing.

“Tempat menginap termasuk homestay sudah kita bekali APOA, mereka bisa real time melaporkan tamu warga asing,” ucap Fredy.

Pengawasan intensif dilakukan pula terhadap jalur domestik pelabuhan Tunon Taka, tim inteldakim pada 8 April 2026 memantau keberangkatan kapal penumpang KM. Thalia dengan rute Nunukan-Parepare, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan  manifes penumpang, KM Thalia memberangkatkan 329 penumpang dengan rincian 302 orang dewasa dan 27 orang anak-anak. Seluruh penumpang merupakan warga Indonesia dilengkapi kartu identitas.

“Hasil profiling tidak ditemukan keberadaan warga asing yang terindikasi melakukan pelanggaran Keimigrasian,” tuturnya.

Operasi hari terakhir dilakukan dengan patroli perairan menggunakan kapal menyisir perairan Nunukan dengan sasaran speedboat yang berangkat dari pulau Nunukan menuju Sei Ular, Sei Menggaris.

Dari tiga hari operasi, Imigrasi Nunukan secara umum tidak menemukan pelanggaran keimigrasian yang bersifat fatal, sedangkan bagi pengelola hotel diminta lebih aktif menggunakan APOA.

“Pengwasan ketat tetap dilakukan diluar waktu operasi Wira Waspada sebagai antisipasi pencegahan pelintas batas ilegal keberangkatan dan kedatangan warga asing,” ungkap Fredy.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: