
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lahan pangan sekaligus membangun ketahanan pangan, Pemerintah Kota Samarinda tidak ada lagi menerbitkan izin alihfungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
“Saya pastikan tidak ada lagi izin alihfungsi lahan pertanian di Kota Samarinda, sudah ada Perda yang melindungi lahan pertanian,” tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam bincang-bincang dengan wartawan seusai memberi tausiah dalam kegiatan halal bihalal Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur di kantor PWI Kaltim di Jalan Biola No 8 Samarinda, hari ini, Sabtu (18/4/2026).
Menurut AH, begitu wali kota Samarinda biasa disapa, perlindungan terhadap lahan pertanian diberikan dalam rangka memastikan ketahanan pangan di Samarinda semakin meningkat, dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap daerah luar dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Kita tidak bisa terus-terusan bergantung pada pasokan bahan pangan dari luar, karena ada masanya pasokan dari luar terganggu, misalnya pakceklik di Jawa Timur atau di Sulawesi Selatan, karena faktor cuaca buruk atau perubahan iklim, padahal kita harus tetap makan,” ucapnya.
Dijelaskan AH, untuk tingkat ketergantungan Samarinda atau Kaltimkepada bahan pangan dari luar mencapai 70-80%, akan dikurangi , selain tidak lagi mengizinkan alihfungsi lahan pertanian, Pemkot Samarinda juga berencana membuka sawah baru lebih kurang 300 hektar di tiga lokasi berbeda. Sawah baru itu dicetak di Samarinda Seberang dan Palaran, lahannya dari bekas lahan tambang batubara, misalnya dari Lanaharita di Samarinda.
“Pemkot sudah bersurat ke tiga perusahaan, isinya meminta melepas lahan bekas tambangnya masing-masing 100 hektar untuk dijadikan sawah,” ujar AH.
Untuk memenuhi kebutuhan daging ayam dan telur, lanjut AH, dirinya secara pribadi bersama PNS Pemkot Samarinda yang mau masuk pensiun membangun peternakan ayam di Palaran. Lahannya, kata AH, menggunakan lahan pribadinya, kemudian untuk modal usaha dari patungan, masing-masing setor modal sesuai kemampuan masing-masing.
“Kegiatan ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus membuka usaha baru bagi PNS yang pensiun,” pungkasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advertorial
Tag: Pertanian