
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Kalimantan Utara, membantu pemulangan Munding, seorang warga dengan status orang terlantar ke daerah asalnya, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, DSP3A Nunukan, Yarius Pare Ruru, mengatakan, yang dipulangkan merupakan warga lanjut usia yang sebelumnya ditampung selama satu bulan di shelter Dinsos jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Sebelum dipulangkan dilakukan pengawasan dan layanan pendampingan dasar komprehensif untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya tetap stabil,” kata Yurius, Rabu (22/04/2026).
Tim rehabilitasi juga melakukan asesmen mendalam untuk memetakan latar belakang, serta kesiapan warga tersebut sebelum dipulangkan guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Proses pemulangan Munding sempat menemui jalan buntu karena rencana keberangkatan menggunakan KM Lambelu dan KM Cattleya tidak dapat terlaksana disebabkan persyaratan teknis yang mengharuskan adanya pendamping selama perjalanan.
“Syarat pendampingan ini terkadang mempersulit kami. Disatu sisi pemerintah keterbatasan anggaran transportasi, tapi disisi lain pihak kapal mengharuskan ada pendamping selama pelayaran,” sebutnya.
Berkat koordinasi lintas instansi dan pihak kapal, keberangkatannya akhirnya terlaksana menggunakan kapal penumpang swasta KM Pantokrator rute Nunukan-Parepare dan dilanjutkan menuju daerah asal di Polewali Mandar.
Pemulangan orang terlantar merupakan komitmen DSP3A dalam menangani perkara Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), namun komitmen ini tidak cukup apalagi hanya mengandalkan pemerintah tanpa peran pihak keluarga sendiri.
“Penanganan PPKS tidak bisa dilakukan secara parsial, butuh sinergi dari seluruh pihak, termasuk peran keluarga sebagai unit terkecil dalam mendukung penanganan orang terlantar,” bebernya.
Yurius menerangkan, sejak Januari hingga April 2025, DSP3A Nunukan telah memulangkan 5 orang terlantar dari total 9 orang yang sebelumnya menghuni shelter. Seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Saat ini masih terdapat 4 orang terlantar menempati selter penampung menunggu proses administrasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing
“Tanggal 9 April 2026 lalu kita lakukan pemulangan 2 orang anak terlantar ke pihak keluarga di kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 1 orang lansia ke Wajo, Sulsel,” bebernya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: Sosial