RUPS Tetapkan Romy Wijayanto sebagai Dirut Bankaltimtara

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Tahun 2026 PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara), hari ini di Kantor Pusat Bankaltimtara di Samarinda, menetapkan pengangkatan pengurus Perseroan yang meliputi Direksi dan Dewan Komisaris baru Bankaltimtara. (Foto Bankaltimtara/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Tahun 2026 PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara), hari ini di Kantor Pusat Bankaltimtara di Samarinda, menetapkan pengangkatan pengurus Perseroan yang meliputi Direksi dan Dewan Komisaris.

Untuk jabatan Direktur Utama ditetapkan Romy Wijayanto menggantikan Muhammad Yamin, Direktur Kredit, Viky Pujo Rahmanto, serta Direktur Operasional & Manajemen Risiko, Yenny Israwati. Sementara itu, untuk jabatan Komisaris Utama Independen ditetapkan, Achmad Syamsudin, dan Komisaris Non Independen perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan  Sri Wahyuni.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Tahun 2026 di hadiri Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud dan Gubernur Kalimantan Utara  H. Zainal Arifin Paliwang serta oleh seluruh pemegang saham yang terdiri dari kepala daerah dan ada beberapa yang diwakilkan melalui surat kuasa.

Di sisi lain, untuk posisi Komisaris Non Independen perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pemegang saham menyetujui pencalonan Denny Harianto untuk selanjutnya mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk Dewan Pengawas Syariah, pemegang saham menyetujui pencalonan Bambang Iswanto sebagai calon Ketua serta Muhammad Iswadi dan  Taufik Hidayat sebagai calon Anggota Dewan Pengawas Syariah, yang selanjutnya akan mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebelum ditetapkan secara efektif.

“Penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memastikan tersedianya kepengurusan yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas dalam mendukung pencapaian tujuan strategis perusahaan dan memperkuat fondasi kelembagaan secara berkelanjutan,” kata Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih dalam keterangan tertulisnya yang diterima Niaga.Asia.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Rita, seluruh pengangkatan yang telah ditetapkan dalam RUPS akan berlaku efektif setelah terpenuhinya seluruh tahapan administratif dan ketentuan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan ditetapkannya keputusan RUPS Lainnya Bankaltimtara 2026 tersebut maka struktur kepengurusan Bankaltimtara saat ini adalah sebagai berikut:

  • Komisaris Utama Independen: Achmad Syamsudin*
  • Komisaris Independen : Eny Rochaida
  • Komisaris Independen : Bela Barus
  • Komisaris Non Independen Perwakilan Pemprov Kaltim : Sri Wahyuni*
  • Direktur Utama : Romy Wijayanto
  • Direktur Kredit : Viky Pujo Rahmanto
  • Direktur Bisnis & Syariah: Muhammad Edwin
  • Direktur Operasional & Manajemen Risiko : Yenny Israwati
  • Direktur Kepatuhan & Human Capital: Abdul Haris Sahilin

*) akan berlaku efektif setelah terpenuhinya persyaratan administratif yang ditetapkan RUPS Lainnya Bankaltimtara 2026.

Bankaltimtara menegaskan bahwa seluruh proses yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, serta kewajaran.

Di tengah proses tersebut, kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, sebagai bentuk komitmen Bankaltimtara dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai informasi penutup, struktur kepemilikan modal Bankaltimtara merupakan wujud sinergi lintas wilayah yang kuat, yang terbagi atas dua wilayah administratif utama. Wilayah Kalimantan Timur terdiri dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta 10 Pemerintah Kabupaten/Kota di bawahnya, sementara Wilayah Kalimantan Utara terdiri dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara beserta 5 Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya. Berdasarkan data laporan posisi keuangan per 23 April 2026 yang menjadi basis pada RUPS Lainnya 2026, berikut adalah komposisi modal PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) yang disetorkan oleh para pemegang saham:

1.Wilayah Kalimantan Timur

Pemegang Saham Nominal Modal Disetor (Rp) Persentase (%)
Pemprov. Kalimantan Timur 5.100.000.000.000 64,07%
Pemkab. Kutai Kartanegara 596.225.000.000 7,49%
Pemkab. Berau 304.165.000.000 3,82%
Pemkab. Paser 198.065.000.000 2,49%
Pemkot. Balikpapan 150.000.000.000 1,88%
Pemkot. Bontang 133.620.000.000 1,68%
Pemkab. Kutai Timur 132.610.000.000 1,67%
Pemkab. Kutai Barat 109.625.000.000 1,38%
Pemkot. Samarinda 64.925.000.000 0,82%
Pemkab. Penajam Paser Utara 57.600.000.000 0,72%
Pemkab. Mahakam Ulu 30.000.000.000 0,38%
Sub Total Wilayah Kaltim 6.876.835.000.000 86,39%

 2.Wilayah Kalimantan Utara

Pemegang Saham Nominal Modal Disetor (Rp) Persentase (%)
Pemprov. Kalimantan Utara 275.000.000.000 3,45%
Pemkab. Malinau 308.390.000.000 3,87%
Pemkab. Bulungan 250.000.000.000 3,14%
Pemkab. Tana Tidung 100.100.000.000 1,26%
Pemkab. Nunukan 77.375.000.000 0,97%
Pemkot. Tarakan 72.630.000.000 0,91%
Sub Total Wilayah Kaltara 1.083.495.000.000 13,61%

“Seluruh pemegang saham dari kedua wilayah ini berkomitmen penuh untuk terus mendukung Bankaltimtara sebagai mitra strategis pembangunan daerah,” demikian Rita.

Rita menambahkan, dalam rapat, para pemegang saham membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan struktur kepengurusan perseroan, yang mencakup Direksi, Dewan Komisaris, serta Dewan Pengawas Syariah.

Proses pergantian pengurus

Pembahasan dan pengambilan keputusan dalam RUPS ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses yang telah dilaksanakan secara terstruktur dan berlapis.

“Proses tersebut diawali melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS Lainnya pada tanggal 14 Agustus 2025 yang menetapkan bahwa pengisian jabatan Direktur Utama, Direktur Kredit, serta Direktur Operasional & Manajemen Risiko dilakukan melalui mekanisme terbuka,” ungkapnya.

Pelaksanaan proses tersebut kemudian diserahkan kepada Dewan Komisaris bersama Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Perseroan dengan melibatkan konsultan independen, guna memastikan proses berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris dan KRN telah melakukan penjaringan calon Direksi secara terbuka yang sebagaimana diumumkan pada tanggal 26 September 2025 hingga 21 November 2025 melalui link pendaftaran  lppi.info/ExcutiveSearch-Bankaltimtara, sehingga seluruh pihak yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses tersebut.

Untuk menjaga objektivitas dan kualitas seleksi, Perseroan bekerja sama dengan lembaga independen, yaitu Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta, yang melaksanakan seluruh tahapan penjaringan mulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga asesmen terhadap para kandidat.

Hasil penjaringan yang dilakukan oleh LPPI tersebut selanjutnya disampaikan kepada Dewan Komisaris dan KRN, serta kepada Pemegang Saham Pengendali sebagai bagian dari mekanisme tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan interview dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2025.

Kandidat yang memenuhi kriteria kemudian mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan, yang hasilnya menjadi dasar bagi pemegang saham dalam pengambilan keputusan pada RUPS Lainnya 2026.

Seluruh rangkaian proses tersebut kemudian menjadi landasan dalam pelaksanaan RUPS Lainnya Tahun 2026 sebagai tahap finalisasi pengisian jabatan pengurus Perseroan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: