Residivis Curi iPhone di Air Terjun Perjiwa Berhasil Ditangkap Team Alligator

Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar berhasil menangkap pelaku pencurian yang kerap beraksi di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa. (Humas Polres Kukar/Niaga.Asia)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Seorang pria yang diduga kerap melakukan aksi pencurian di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya diringkus aparat kepolisian, Senin (27/4/2026).

Terduga pelaku berinisial JM (47) ini diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali menyasar pengunjung di lokasi tersebut. Ia diamankan oleh Team Alligator Sat Reskrim Polres Kukar sekitar pukul 15.00 WITA di kediamannya di Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban pencurian yang terjadi di kawasan Air Terjun Perjiwa beberapa waktu lalu.

“Atas dasar laporan dari masyarakat, kami segera merespon dengan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi,” ujarnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Korban, HJ (22), saat itu tengah berwisata bersama rekannya di Air Terjun Perjiwa.

Setibanya di lokasi, korban dan saksi, yakni AA (24), meletakkan barang-barang mereka di sebuah gazebo yang berada di sekitar area air terjun. Tanpa menyadari adanya ancaman, keduanya lalu berenang dan meninggalkan barang tanpa pengawasan.

Sebelum kejadian, korban mengaku sempat melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di sekitar gazebo dan memperhatikan barang-barang pengunjung.

“Pelaku diduga sudah mengincar korban sejak awal dengan memantau situasi di sekitar lokasi,” bebernya.

Saat korban kembali ke gazebo, pria itu sudah tidak lagi berada di tempat. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati tas miliknya hilang bersama sejumlah barang berharga, yakni iPhone 14, iPhone 7, dompet berisi dokumen penting, serta tas make up.

Akibat kejadian itu, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10.325.000 dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Alligator Sat Reskrim Polres Kukar segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari korban dan saksi, serta menelusuri ciri-ciri pelaku.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku mengarah ke seorang warga di kawasan Perjiwa. Tim kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan pelaku dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit iPhone 13, 1 unit iPhone 7, dompet berisi KTP, SIM, dan kartu ATM milik korban.

Selain itu, pelaku juga diduga menyimpan barang hasil curian lainnya. Polisi menyebut, bahwa pelaku adalah residivis yang sering melakukan aksinya di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa.

“Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan pencurian dengan sasaran pengunjung yang lengah,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berwisata, khususnya tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

“Kami mengingatkan kepada pengunjung agar selalu waspada, terutama di tempat wisata yang ramai,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: