
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komite I DPD RI, Sofyan Hasdam mengaku prihatin dengan kondisi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, karena ibarat “sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Setelah kehilangan otonomi, kini kehilangan dana bagi hasil atau transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Hak-hak daerah atau otonomi daerah yang dulu dijamin dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, sudah ditarik pemerintah pusat,” kata Sofyan Hasdam yang duduk di DPD RI mewakili daerah Kaltim ketika berbicara dalam kegiatan Diskusi Publik Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No 7 Tahun Tentang Pemilihan Umum di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim, Kamis (30/4/2026).
Menurut Sofyan, daerah sudah kehilangan otonomi untuk urusan tertentu sebelum UU Pemda direvisi, misalnya daerah sekarang tidak punya hak lagi mengurus pertambangan, lingkungan, dan kawasan laut.
“Kami di DPD akan bahas persoalan tersebut dengan lembaga terkait, misalnya pemerintah dan DPR,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Sofyan, yang lebih memprihatinkan lagi, kemampuan fiskal daerah merosot tajam, karena pemerintah sudah dua tahun berturut-turut memangkas TKD, sehingga daerah kehilangan pendapatan atau penerimaan untuk membiayai pembangunan, bahkan untuk membayar gaji P3K dan P3K Paruh Waktu, kemampuan daerah sudah mau habis.
“Ini bagaimana ceritanya,” tambahnya.
Problem besar lainnya yang akan dihadapi daerah, lanjut Sofyan, apabila pemilu dipisah antara pemilu legislatif DPR RI dengan DPRD sebab, akan ada kekosongan waktu, kecuali masa bhakti anggota DPRD diperpanjang 2,5 tahun.
Ini berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang menegaskan pemilu diadakan setiap 5 tahun.
“Anggota DPRD yang ada sekarang, tentu tak keberatan masa bhaktinya diperpanjang, tapi rakyat kan belum tentu dapat menerima,” ucapnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: dpd riPemdasofyan hasdam