Massa Geruduk Kantor DPRD Kaltim Tagih Janji Hak Angket Atas Gubernur Rudy Mas’ud

Massa aliansi saat demo di depan pagar masuk Kantor Gubernur Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 4 Mei 2026. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Massa mahasiswa bersama masyarakat umum yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kalimantan Timur berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalrim Jalan Teuku Umar, Senin 4 Mei 2026.

Demonstran menagih janji hak angket wakil rakyat di Karang Paci soal angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang mereka suarakan Selasa 21 April 2026 lalu, imbas ketidakpuasan kepimpinan Rudy lebih dari setahun terakhir.

Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah menjelaskan, aksi ini merupakan gerakan lanjutan yang nantinya akan disusul audiensi bersama pimpinan DPRD Kaltim, yang rencanamya digelar malam ini.

Hak angket sendiri adalah hak penyelidikan DPRD terhadap kebijakan kepala daerah yang dianggap penting, strategis, dan diduga bertentangan dengan aturan atau merugikan masyarakat. Massa menuntut DPRD menggunakan hak ini untuk menyelidiki sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Rudy Mas’ud.

Beberapa isu utama yang ingin diangketkan antara lain pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan sekitar Rp25 miliar, pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang disebut demonstran telah menguras APBD lebih dari Rp10 miliar. Selain iitu juga soal percepatan pergantian Dirut Bankaltimtara, hingga dugaan nepotisme dan dinasti politik.

Massa menagih janji hak angket DPRD Kaltim yang disuarakan saat demonstrasi Selasa 21 April 2026. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Dalam aksi 21 April sebelumnya disampaikan, 7 fraksi DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas dan menyatakan sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan massa, termasuk mendorong penggunaan hak angket. Massa memberi tenggat waktu agar komitmen itu benar-benar dijalankan, bukan sekadar janji politik.

Namun setelah aksi berlalu, belum ada kepastian pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket. Karena itu, massa aliansi kembali mendatangi DPRD Kaltim hari ini untuk memastikan hak angket itu.

“Gerakan ini bentuk kepedulian kita menjaga dan mengawal tuntutan kita terkait hak angket dan pakta integritas yang kita sepakati bersama. Kita akan terus mengawal hingga malam hari,” jelas Erly.

Masih disampaikan Erly, dia menegaskan evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran aturan yang berat, massa menuntut konsekuensi tertinggi berupa pencabutan mandat Rudy Mas’ud sebagai Gubernur Kaltim.

“Isi hak angket ini adalah evaluasi kebijakan Gubernur, terkait dinasti, dan KKN. Jika ada penyimpangan dan menyalahi aturan, kita minta Pak Gubernur harus turun dari jabatannya,” demikian Erly Sopiansyah.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: