6 Fraksi DPRD Kaltim Sepakat Hak Angket, Tudingan Syahariah Mas’ud Picu Reaksi Keras Akhmed Reza

Rapat koordinasi DPRD Kaltim terkait hak angket di Gedung D DPRD Kaltim, Senin 4 Mei 2026. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, kecuali Golongan Karya (Golkar) menyepakati penggunaan hak angket untuk menyelidiki sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Rudy Mas’ud. Mulai dari pembahasan anggaran mobil dinas, hingga renovasi rumah jabatan Gubernur dan lainnya.

Proses pencapaian kesepakatan dalam rapat koordinasi di Gedung D DPRD Kaltim, Senin 4 Mei 2026 malam, tidak berjalan mulus. Ruang rapat sempat memanas, menyusul kisruh antara dua fraksi Partai Golkar dan Gerindra, di tengah pembahasan hak angket itu

Diketahui, di tingkatan provinsi, Partai Golkar dipimpun Rudy Masud, dan Gerindra diketuai Seno Aji, yang juga Wakil Gubernur Kaltim.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan hak angket murni didasari atas permintaan masyarakat dan dugaan pelanggaran Pasal 76 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kepala daerah dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, atau golongan tertentu. Kami meneliti adanya indikasi penyelewengan wewenang dan kebijakan strategis yang merugikan kepentingan umum. Hak angket ini akan menyelidiki pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kewenangan kepala daerah yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Reza dalam rapat itu.

Reza menekankan tuntutan masyarakat Kaltim ini terkait penyelidikan ini difokuskan kepada Gubernur Rudy Masud, bukan Wakil Gubernur Seno Aji.

“Usulan hak angket bukan untuk Wakil Gubernur. Jadi jangan ditarik tarik tuduhan, bahwa usulan hak angket ini dari fraksi Gerindra. Ini tuduhan tidak berdasar,” tegas Reza.

Masih dalam rapat itu, tensi memuncak saat Reza mengungkapkan keberatannya atas serangan personal yang dilakukan oleh anggota Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, di grup WhatsApp internal DPRD Kaltim.

Disampaikan Reza, pernyataan yang dituliskan Syahariah Mas’ud berbunyi ‘Mulutmu yang besar kenapa sembunyi di dalam demo. Apa maumu lah?“, sontak membuat Reza merasa namanya tercoreng.

“Saya dihidupkan, diajari di lingkungan keluarga saya tidak pernah berucap seperti ini. Mulai dari kakek saya, nenek saya, bapak dan ibu saya, bahkan di lingkungan keluarga sendiri tidak pernah diajari bahasa kasar seperti ini. Etika, ini marwah dari keluarga saya, demi Allah, demi nama almarhum mamaku, aku nggak terima,” ujar Reza.

“Ini merupakan aduan pribadi saya dari sebagai kader Gerindra dan perwakilan fraksi Gerindra kepada ketua BK (Badan Kehormatan) Kaltim. Grup WA ini untuk komunikasi kedinasan DPRD, bukan pernyataan sikap yang tidak menjunjung etika dan bersifat personal. Ini melanggar kode etik dan melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” jelas Reza.

Syahariah Mas’ud merespons. Dia mengakui adanya ucapan itu, meski dia berdalih hal itu dipicu kekecewaan mendalam. Menurutnya, Fraksi Gerindra, khususnya Reza, adalah pihak yang paling ambisius mendorong hak angket saat rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Namun saat mendatangi dan menghadapi massa aksi beberapa waktu lalu, Reza ataupun perwakilan fraksi tidak muncul. Dia menyayangkan sikap fraksi tersebut yang dinilai tidak konsisten di lapangan.

“Saya sangat kecewa ketika kami sudah siap di luar, semua fraksi tidak ada yang muncul kecuali Partai Golkar. Maaf kalau saya sedikit agak keras. Saya hanya ingin memperjelas kalau saya emosi dan kecewa, karena dalam lembaga kita harus bersatu di dalam DPRD,” jelasnya.

“Kita ingat sekali bahwa saat rapat, yang sangat ambisi sekali adalah Pak Reza. Kenapa saat kita menghadapi massa, beliau tidak hadir? dan saya bukan orang kasar ya,” kilah Syahariah Mas’ud.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: