
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pengaruh gaya hidup dan lemahnya pengawasan keluarga dituding sebagai penyebab meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan remaja usia sekolah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolsek Nunukan, Iptu Disco Barasa menerangkan, beberapa kasus kriminal yang ditangani tahun 2026 ini melibatkan anak remaja usia SMP hingga SMA, dengan kasus beragam mulai dari perkelahian, pencurian maupun asusila.
“Beberapa kasus kriminal di antaranya berhasil diselesaikan lewat jalur damai, antara pihak keluarga yang difasilitasi polisi,” kata Barasa, Selasa 5 Mei 2026.
Kasus kenakalan remaja tertinggi di Nunukan adalah kasus pencurian dan perkelahian antar kelompok geng. Aksi perkelahian berkelompok itu biasanya terjadi malam hari pukul 22.00 Wita hingga dini hari.
Dari sejumlah pelaku yang diamankan Polsek Nunukan, terdapat beberapa orang pelaku anak berstatus pelajar yang diketahui memiliki orang tua lengkap, namun berulang kali diamankan karena terlibat dalam tawuran antar kelompok.
“Terkadang kelompok anak-anak duduk di tepi jalan sepi. Ketika ada orang lewat diteriaki, diajak berkelahi. Orang yang lewat pasti terpancing emosinya kan?” ujar Barasa.
Dijelaskakan, kasus terbaru kriminal anak-anak yang ditangani Polsek Nunukan adalah laporan pencurian barang di salah satu bangunan rumah kosong dengan pelaku 3 orang anak usia antara 13 dan 14 tahun.
Kronologi kejadian bermula dari salah seorang dari pelaku mengajak dua temannya untuk mengambil barang, fengan alasan telah meminta izin dengan pemilik barang yang tidak lain adalah bapak angkatnya sendiri.
“Pelaku pertama mengajak temannya mengambil alat-alat mobilnya, dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang,” sebut Barasa.
Bapak angkat yang mengetahui anaknya melakukan pencurian itu, kemudian mengambil tindakan tegas dengan memukul ketiga pelaku anak menggunakan kayu tipis, sebagai peringatan agar tidak lagi mencuri barang bukan hak miliknya.
Belakangan, niat memberikan efek jera malah berujung pelaporan penganiayaan, karena salah seorang dari orang tua pelaku anak itu tidak terima dan meminta polisi memproses tindakan kekerasan yang dilakukan pemilik barang.
“Orang tua salah satu anak melaporkan perkara ke polisi, lalu pemilik barang balik melaporkan juga perkara pencurian anak,” sebut Barasa.
Upaya mediasi ditawarkan kepolisian kepada masing-masing pihak belum membuahkan hasil, lantatan oang tua pelaku anak tetap meminta perkara dilanjutkan. Padahal,.pelaku pemukulan sudah bersedia mencabut laporan pencurian.
“Pelaku pemukulan sudah ditahan di sel Polsek Nunukan. Tapi kami tetap tawarkan kembali mediasi dan apabila berhasil, pelaku dilepaskan dari tahanan,” terang Barasa.
Dari sekian banyak perkara anak, Barasa menilai perbuatan kriminal dilakukan anak tidak lepas dari pola hidup dan pengaruh pergaulan lingkungan sekitar, yang terkadang menciptakan keberanian atau kemauan berbuat pada anak.
Tindakan kriminal pencurian anak, lanjut Barasa, biasanya dipengaruhi pula oleh kebutuhan ingin memiliki uang untuk memenuhi gaya hidup bersama teman-temannya, seperti nongkrong di kafe, atau sekedar top up pulsa bermain game online.
“Dari banyak kasus pencurian anak ditangani polisi, uangnya untuk top up pulsa game, pergi ke kafe bersama teman-teman mengikuti gaya hidup orang dewasa,” jelas Barasa.
Barasa menghimbau kepada orang tua lebih memperhatikan lagi pola hidup anak-anaknya, dengan mengarahkan pada kegiatan yang lebih positif. Barasa mengimbau penggunaan Ponsel pada anak mesti dibatasi dan diawasi.
“Penggunaan handphone di kalangan anak-anak ikut mempengaruhi pola hidupnya. Tolong orang tua jaga anaknya agar tidak mengarah ke tindakan kriminal,” demikian Barasa mengingatkan.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: Kenakalan RemajaNunukanPolres Nunukan