
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Kalimantan Timur 2025 sebesar 0,379, turun 0,062 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Membaiknya kesetaraan gender di Provinsi Kalimantan Timur diakibatkan oleh adanya peningkatan capaian pada dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pemberdayaan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), Mas’ud Rifai dalam konferensi pers secara daring, Selasa (5/5/2026).
Cara menghitung Indeks Ketimpangan Gender (IKG) adalah dengan mengukur kesenjangan antara perempuan dan laki-laki pada tiga dimensi: kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.
Rumus dasarnya adalah menghitung nilai maksimum (1) dikurangi nilai indeks kesetaraan gender, di mana skor mendekati (0) menunjukkan kesetaraan sempurna, dan mendekati (1) menunjukkan ketimpangan total.
Dimensi Kesehatan Reproduksi
Dimensi Kesehatan reproduksi perempuan dibentuk dari 2 (dua) indikator, yaitu proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF) dan proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20).
Pada tahun 2020 angka MTF di Kalimantan Timur adalah sebesar 0,111. Angka MTF tersebut secara kontinyu terus mengalami penurunan hingga menjadi sebesar 0,032 pada tahun 2025.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2025 proporsi perempuan pernah kawin yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan adalah sebanyak 32 orang dari setiap 1.000 orang perempuan yang pernah kawin usia 15–49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup.
“Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2020, dimana pada saat itu tercatat sebanyak 111 orang per 1.000 orang perempuan melahirkan tidak di fasilitas kesehatan,” ungkap Mas’ud.
Pada tahun 2020, MHPK20 tercatat sebesar 0,269; kemudian mengalami penurunan hingga menjadi 0,249 pada tahun 2025. Dapat diartikan bahwa pada tahun 2025 masih terdapat 249 perempuan per 1.000 perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup pada usia di bawah 20 tahun.

Dimensi pemberdayaan
Dimensi pemberdayaan dibentuk oleh 2 (dua) indikator yang dirinci menurut gender, yaitu persentase anggota legislatif dan persentase penduduk 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas.
Menurut Mas’ud, selama kurun waktu 2020–2025, proporsi keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif masih cenderung kecil. Pada tahun 2025, berdasarkan hasil Pemilu, jumlah anggota parlemen perempuan mengalami peningkatan sebesar 1,82 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi sebesar 14,55 persen. Sebaliknya, jumlah anggota parlemen laki-laki mengalami penurunan proporsi menjadi 85,45 persen.
“Hal ini mengindikasikan bahwa kesetaraan peran laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan mulai mengalami peningkatan,” ujarnya.
Indikator selanjutnya dari dimensi pemberdayaan adalah persentase penduduk usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas. Persentase penduduk laki-laki meningkat dari 56,32 persen pada tahun 2024 menjadi 57,95 persen pada tahun 2025, sementara persentase penduduk perempuan sedikit menurun dari 50,23 persen pada tahun 2024 menjadi 49,68 persen pada tahun 2025.
Namun demikian, peningkatan proporsi penduduk laki-laki dibandingkan dengan penurunan pada proporsi penduduk perempuan enyebabkan peningkatan capaian pada dimensi pemberdayaan. Secara umum, selama periode 2020 hingga 2025, terlihat adanya peningkatan capaian dimensi pemberdayaan didorong peningkatan proporsi laki-laki dan perempuan yang berpendidikan SMA ke atas.
Mas’ud menambahkan, peningkatan capaian dimensi kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh menurunnya proporsi perempuan pernah kawin usia 15–49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan dan menurunnya proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun.
“Peningkatan dimensi pemberdayaan dipengaruhi oleh meningkatnya persentase anggota legislatif perempuan. Sedangkan penurunan pada dimensi pasar tenaga kerja ditunjukkan dengan penurunan TPAK laki-laki maupun TPAK perempuan,” kata Mas’ud.
Pada tahun 2025, terdapat 5 kabupaten/kota dengan ketimpangan gender berada di atas rata-rata provinsi. Ketimpangan gender terendah berada di Kota Balikpapan, sedangkan ketimpangan gender tertinggi berada di Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Gender