
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Aliansi Masyarakat Adat Dayak, Tidung dan Persekutuan Asli Kalimantan, minta pemilik akun media sosial Hamseng mencabut postingannya di Facebook yang menghina Bupati Nunukan, H Irwan Sabri.
Lengkapnya, Aliansi Masyarakat Adat Dayak, Tidung dan Persekutuan Asli Kalimantan, menyampaikan empat tuntutan kepada pemilik akun Hamseng. Pertama; segera mencabut seluruh ucapan, pernyataan, maupun unggahan di media sosial yang mengandung unsur penghinaan, perendahan, provokasi, atau ujaran yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Kedua; menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pemimpin dan masyarakat Kabupaten Nunukan, atas ucapan yang menimbulkan kegaduhan. Ketiga; bersama sama menjaga situasi yang aman, damai dan harmonis demi kepentingan masyarakat Kabupaten Nunukan.
Keempat; apabila dalam waktu 1×24 jam tidak mencabut postingan dan meminta maaf, Aliansi Masyarakat Adat Dayak, Tidung dan Persekutuan Asli Kalimantan minta kepada Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, untuk melaporkan pemilik akun Hamseng kepada kepada Kepolisian.
“Kami akan mendukung langkah hukum dan mengawal kasus ini,” kata Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kalimantan Utara, H. Sura’i, di rumah adat Impong De Lunas Insuai, Binusan, Kecamatan Nunukan, Kamis (07/5/2026).
Menurut Sura’I, Aliansi Masyarakat Adat Dayak, Tidung dan Persekutuan Asli Kalimantan dalam deklarasinya mengingatkan pemilik akun Facebook Hamseng dalam rangka menjaga persatuan, ketentraman, kedamaian, serta kondusifitas masyarakat di Kabupaten Nunukan.
“Deklarasi ini merupakan respon terhadap sejumlah unggahan dan pernyataan akun media sosial bernama Hamseng, yang kami nilai menghina, merendahkan dan menyerang kehormatan para pemimpin di Kabupaten Nunukan,” katanya.
Akun facebook Hamseng, terus menerus mengunggah kalimat cacian, makian dan hinaan kepada pribadi pemimpin Kabupaten Nunukan. Postingannya Hamseng berpotensi memecah belah dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat.
“Kami masyarakat adat tidak terbiasa dengan bahasa kasar, caci maki dan sumpah serapah di medsos. Kita merdeka karena keragaman suku, ras dan agama,” sebutnya.
Tanggapan Hamseng
Dihubungi terpisah, pemilik akun Facebook Hamseng menerangkan apa yang disampaikannya berkaitan dengan pemerintahan adalah kebenaran dan tidak berhubungan dengan individu atau kelompok tertentu.
“Saya kira tidak ada perpecahan atau polemik yang muncul dari ungkapan kebenaran yang saya posting di media sosial,” tuturnya.
Jikapun muncul polemik, mungkin hanya di kelompok-kelompok yang merasa terganggu atas kebenaran yang disampaikan di medsos.
“Tidak ada fitnah karena semua postingan berdasarkan fakta kebenaran,” ujar Hamseng.
Hamseng juga mempersilahkan jika postingannya dibawa ke ranah hukum. Menurunya, setiap orang memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk lewat media sosial.
“Tidak mungkin saya halangi orang menyampaikan pendapatnya, begitu pula saya punya hak kebebasan berpendapat. Intinya, saya tetap bertahan dengan postingan itu,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Medsos