Soal Pindah Balai Kota Samarinda, Puji : Saya Pilih Palaran

Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda Puji Setyowati saat diwawancarai wartawan. (Foto : HO)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wacana pemindahan Balai Kota Samarinda terus bergulir. Terakhir, lokasi mengerucut ke 4 lokasi yang akan menjadi pilhan, yakni Kelurahan Simpang Pasir di Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman di Kecamatan Sambutan, Kelurahan Sungai Siring di Kecamatan Samarinda Utara, Kelurahan Tanah Merah di Kecamatan Samarinda Utara.

Penilaian 4 lokasi ini dipilih karena ada beberapa aspek yakni aspek fisik, aspek sosial dan ekonomi, aspek infrastruktur, aspek kebijakan.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda Puji Setyowati merespons. Dia mendorong pemindahan ke daerah Palaran. Bukan tanpa alasan, usulan tersebut diperoleh seusai dia melakukan reses ke-10 Kecamatan di Kota Tepian, belum lama ini.

“Menurut saya, usai reses kemarin, ada beberapa masukan, ada yang mengusulkan untuk mendekati bandara, yaitu di Sungai Siring. Ada juga yang mengusulkan untuk mendekati dengan perbatasan dengan Kukar di Sambutan. Tapi, kalau saya, lebih konsen kepada daerah Palaran,” ucapnya ditemui belum lama ini.

Alasan utamanya, lanjut Puji, hal itu juga senada dengan program dalam hal pemekaran wilayah seberang Samarinda tersebut. Ditambah lagi, apabila terbangun pusat pemerintah kota di daerah tersebut, akan mempercepat jarak dengan Ibukota Negara (IKN).

“Karena, kita mencoba memekarkan wilayah ke arah sana. Karena juga mendekati IKN. Jalan tol juga sudah ada,” tuturnya.

Politisi Demokrat itu juga menilai, permasalahan sosial di wilayah tersebut juga cenderung sangat kecil. “Kalau di Sungai Siring, itu terlalu mendekati Bandara. Jika di sana sudah krodit dengan rutinitas pegawai pemerintah kota, maka akses masyarakat ke bandara juga akan terganggu,” beber Puji.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga menjelaskan, terbangunnya pusat pemerintah di Palaran juga akan mengurangi permasalahan kemacetan di Samarinda Kota. “Kalau misal di daerah Sungai Siring, jika nanti rutinitas pegawai pemerintah bisa jadi akan mengganggu masyarakat yang ingin ke Bandara APT Pranoto,” ungkapnya.

Selain itu, kebutuhan wilayah dalam upaya pembangunan juga masih mudah didapatkan.
“Disana, untuk mencari lahan 100-150 hektar, itu masih dimungkinkan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, secara umum Puji menyebutkan pemindahan Balai Kota Samarinda wajib memperhatikan soal Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karenanya, daerah Palaran yang masih memiliki banyak lahan kosong, dirasa akan memungkinkan konsep itu terlaksana.

“Karena, jika kita ingin memindahkan Balai Kota, kita harus terintegrasi juga antara satu kantor dengan kantor yang lain, dengan mempertimbangkan RTH. Konsep kita untuk membangun kota yang baru, harus mempertimbangkan soal itu. Jadi, saya lebih setuju jika ada di Palaran,” pungkasnya. (009)