ABG di Samarinda Lima Tahun Dicabuli Ayah Tirinya

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto saat diwawancarai wartawan, Rabu (22/7). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – S (39), warga Samarinda seorang tukang bangunan, dibekuk polisi Senin (20/7). Dia diduga berbuat asusila terhadap anak tirinya, berusia 13 tahun, selama 5 tahun terakhir. Bahkan, perbuatan itu sempat dipergoki ibu kandung korban.

S dijemput tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang, di tempat kerjanya saat bekerja di bangunan. Tidak ada perlawanan saat polisi membawanya ke Mapolsek Sungai Kunjang.

“Pelaku ini pekerja bangunan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, ditemui di kantornya Jalan Jakarta, Rabu (22/7).

Purwanto menerangkan, kasus itu terbongkar, setelah korban mengadu ke ibu kandungnya, sudah disetubuhi ayah tirinya sejak lama. “Awalnya korban minta pulang ke Jawa. Ibunya curiga, kemudian diinterogasi. Di situ ketahuannya, pelaku diduga berbuat asusila ke anak tirinya,” ujar Purwanto.

Begitu mendengar pengakuan anaknya, sang ibu tidak segera melapor ke kepolisian. Dua hingga 3 bulan, bahkan ibu kandung sempat memergoki perbuatan tidak senonoh suaminya, ke anak kandungnya itu.

“Terakhir, pelaku melakukanya bulan ini juga di ruang tamu. Ibu korban berharap, suaminya itu memperbaiki diri, dan tidak melakukannya lagi,” ungkap Purwanto.

“Tapi, ternyata tidak begitu. Setelah siap mental, baru lapor ke kami. Dari laporan itu, pelaku kami amankan. Tidak ada perlawanan, dan pelaku mengakui perbuatannya,” tambah Purwanto.

Pakaian korban, berikut hasil visum, jadi barang bukti untuk menjerat pelaku sebagai tersangka dengan Undang-undang perlindungan anak.

“Tidak ada alasan khusus kenapa pelaku berbuat itu. Padahal, dari pernikahannya dengan ibu kandung korban, sudah dikaruniai 1 anak. Bahkan, ibu kandung korban sendiri sekarang kembali sedang mengandung,” demikian Purwanto. (006)

Tag: