ABG Putus Sekolah di Berau Diduga Dijual Rp 400 ribu Sekali Kencan

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022 (Foto : istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA — Dua anak gadis putus sekolah di Tanjung Redeb, Berau, masing-masing berusia 15 dan 16 tahun, diduga dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Tarifnya Rp 400 ribu per sekali kencan dari masing-masing korban. Pria terduga muncikari, GA (21) dibekuk dan kini meringkuk di penjara.

Dugaan aktivitas prostitusi lewat MiChat itu terbongkar setelah warga melapor ke Polsek Tanjung Redeb. Penyelidikan polisi menemukan salah satu akun pada MiChat.

“Kami terima info adanya eksploitasi anak secara seksual melalui MiChat ,” kata Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango, dalam penjelasan resmi di kantornya, Kamis (19/5).

Polisi mengatur strategi dengan melakukan penyelidikan tertutup, memesan wanita pada akun MiChat itu. Gayung bersambut. Pemegang akun itu adalah GA yang juga pemuda di Tanjung Redeb.

“Pelaku (GA) menerima pesanan, dan akhirnya anggota janjian dengan perempuan itu. Jadi peran dia ini memfasilitasi pelanggan dengan korban,” ujar Simalango.

Dalam keterangan kepada penyidik, dua saksi korban mengenal pelaku sejak Desember 2020. Lantaran korban sering berkomunikasi dengan pelaku, akhirnya terhubung dengan MiChat. Di mana, kedua korban masing-masing bertarif Rp 400 ribu sekali kencan.

“Dari Rp 400 ribu itu yang bersangkutan (GA) dapat Rp 100 ribu dari masing-masing korban,” sebut Simalango.

Sederetan barang bukti disita kepolisian dari kasus itu antara lain selain uang Rp 400 ribu juga dokumentasi isi percakapan petugas yang menyamar dengan pelaku.

Terkait kasus itu, GA dijerat pasal 88 jo Pasal 76I UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU No 17/2016 tentang Penetapan Perpu No 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami meminta orangtua agar mengawasi anak-anaknya. Kalau anak pulang di atas jam 10 malam, kemana? Jangan sampai dibiarkan dan terjadi seperti ini,” tegas Simalango mengingatkan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: