Abhan: Panwascam dan PPS Ujung Tombak Penyelenggara Pilkada

Ketua Bawaslu RI Abhan saat menyampaikan paparanya dalam rapat koordinasi evaluasi Pemilu 2019, di Hotel Swissbell Tarakan. (Foto: Mansyur/Niaga.Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, ujung tombak pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, terletak pada penyelenggara di tingkat bawah, seperti panitia pengawas kecamatan (Panwascam), dan panitia pemungutan suara (PPS).

Kesukseskan Pemilu dan Pilkada itu bukan hanya ada di KPU, tapi seluruh organ yang terlibat di dalam penyelenggara Pemilu atau Pilkada itu. Artinya, sukses atau tidaknya menjadi tanggungjawab kita bersama,” kata Abhan, dalam rapat koordinasi evaluasi Pemilu 2019 se-Provinsi di Hotel Swissbell Tarakan, Rabu (4/12).

Dalam hal ini, para komisioner di Bawaslu maupun KPU pusat, provinsi dan juga kabupaten dan kota.

Menurutnya, sekecil apapun persoalan yang muncul dari tingkat bawah, tentunya menjadi pokok pembahasan bagi penyelenggara di tingkat atas.

“Sehingga saya menilai ujung tombak penyelenggara Pemilu dan Pilkada itu ada pada Panwascam dan PPS,” tambahnya.

Selama Pemilu 2019, lanjut Abhan, ada beberapa catatan baik yang perlu dipertahankan. “Sebaliknya kalau ada yang kurang kita perbaiki. Untuk itu, evaluasi sangat penting untuk mempersiapkan langkah kita di Pilkada serentak tahun depan,” sebut Abhan.

Kepala Bawaslu Abhan saat diwawancarai wartawan. (Foto : Mansyur/Niaga Asia)

Kesalahan Pemilu 2019 di Kaltara

Pemilu 17 April 2019 yang dilaksanakan di Kaltara, ternyata masih meninggalkan pekerjaan rumah bagi pihak penyelenggara. Ealam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Secara umum pelaksanaan Pemilu 2019 di Kaltara berhasil. Tapi, masih ada beberapa kesalahan yang perlu kita perbaiki dan menjadi catatan kami untuk Pilkada tahun depan,” sebut Abhan.

“Masalahnya masih masalah klasik, yaitu soal DPT (daftar pemilih tetap). Seperti ada pemilih yang belum memenuhi syarat tapi masuk dalam DPT, dan ada juga data ganda di DPT dan lainnya,” sebutnya menambahkan.

Agar hal tersebut tak terulang di Pillada serentak 23 September 2020, Abhan meminta kepada seluruh penyelenggara, khususnya Bawaslu untuk turun ke lapangan, di saat pemutakhiran data pemilih.

“Di TPS (tempat pemungutan suara) saya kira perlu kecermatan dari pihak penyelenggara di tingkat bawah. Baik itu PPS maupun KPPS untuk meminimalisir potensi kesalahan rekapitulasi data pemilih,” imbuhnya. (003)