Aboe Bakar Alhabsyi Pertanyakan Klaim 198 Ponpes Terafiliasi Jaringan Teroris

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Jaka/nvl

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan klaim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar bahwa terdapat 198 pondok pesantren (ponpes) terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Ia mengingatkan BNPT agar tidak mengungkapkan informasi-informasi yang justru memicu kegaduhan di publik.

“Sebenarnya bahasa-bahasa begini bagusnya, oleh lembaga yang sangat sensitif, tidak perlu keluar ke publik. Itu cukup intelijen saja dan cukup ditutup. Sebab, kalau 198 pesantren artinya berapa banyak berarti yang terpapar teroris di republik ini? Apa benar?” kata Aboe Bakar kepada awak media di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Anggota Fraksi PKS DPR RI seraya mengingatkan bahwa para santri yang berasal dari ponpes berkontribusi dalam kemerdekaan Republik Indonesia.

Karenanya, Aboe ingatkan sekali lagi agar BNPT tidak membuat gejolak dan meminta agar hal-hal sensitif seperti itu cukup dibicarakan secara khusus dengan Komisi III DPR RI.

“Kita harus sadar republik ini tidak terlepas dari pejuang-pejuang, orang-orang dari pondok pesantren. Jadi jangan mudah bikin gejolak, kegaduhan keumatan yang cukup merepotkan di ujung-ujung tahun politik seperti ini,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I tersebut.

Sebelumnya, informasi soal 198 pesantren terafiliasi dengan jaringan terorisme disampaikan Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Selasa pekan lalu.  Dalam rapat tersebut, tak ada permintaan dari BNPT agar soal informasi itu disampaikan tertutup. BNPT sendiri sudah menanggapi reaksi-reaksi terkait informasi tersebut.

BNPT menyebut sejatinya data yang disampaikan Boy Rafli itu merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi yang memiliki tupoksi pencegahan radikal terorisme.

“Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid dalam keterangan pers tertulis, Minggu (30/1/2022).

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: