Ada 3,7 Juta Anak Hingga Pekerja Jadi Penyalahguna Narkotika

Ilustrasi pemakai narkoba yang diamankan petugas BNN Kaltim, Rabu (24/4) pagi (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa hingga pekerja semakin marak. Studi BNN RI bersama instansi terkait lain di 2018 lalu di 13 provinsi diperoleh 3,7 juta anak hingga pekerja terlibat kasus narkotika.

Dirinci, angka prevalensi 15,4 juta anak dan pelajar adalah 3,21 persen atau sekitar 2,2 juta anak. Sementara untuk kelompok pekerja yang jumlahnya mencapai 74 juta orang adalah 2,1 persen setara 1,5 juta orang.

“Penggunaan teknologi internet yang meningkat, memunculkan jenis narkotika yang baru. Ini semakin menambah tantangan,” kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dalam peringatan puncsk Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu (26/6).

Haryono menerangkan, dalam hal pencegahan dan penindakan kasus narkotika, diperlukan dukungan semua kementerian dan kelembagaan di pemerintahan.

“Sementara BNN, selama 2018 melaksanakan pembinaan agar masyarakat kebal narkotika. Diantaranya, merehab 1.725 orang pengguna narkotika,” ujar Haryono.

Masih menjelaskan soal raihan BNN RI di 2018 lalu, BNN menangani 46 ribu kasus narkotika dan 42 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersumber dari kejahatan narkotika. “Dari 46 ribu kasus itu, ada 59 ribu tersangka dan 42 tersangka TPPU. Ini komitmen dan kerja keras BNN,” terang Haryono.

Masih di 2018, BNN menyita barang bukti antara lain 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja serta 1,5 juta butir ekstasi. Bandar, lanjut Haryono, juga memanfaatkan teknologi untuk bertransaksi kejahatan narkotika melalui layanan perbankan.

“TPPU dari kejahatan narkotika berupa aset seperti properti dan tanah senilai Rp 171 miliar. Aset-aset itu oleh negara, dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparat penegak hukum,” demikian Haryono. (006)