OTT KPK di Balikpapan, Salah Satunya Diduga Aktivis LSM Antikorupsi

aa
Wakil Ketua KPK Laode Syarief (Foto: istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – KPK melalukan operasi tangkap tangan 7 orang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Jumat (3/5) kemarin. Pagi tadi, 6 diantaranya diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dilansir Antara, ketujuh orang itu adalah hakim PN Balikpapan bernama Kayat, panitera Fachrul Azami, petugas keamanan (Satpam) PN Balikpapan Supriyanto. Selain itu juga ada pengacara Jhonson Siburian dan Daniel Manurung, serta staf Rosa Isabela.

Satu lagi, adalah seorang warga bernama Sudarman, yang ditangkap di rumahnya dengan dugaan keterlibatan kasus yang sama. Nama Sudarman, tidak lagi asing. Keterangan dihimpun Niaga Asia, Sudarman diduga merupakan pegiat LSM lokal NCW di Kalimantan Timur, yang berkantor di Balikpapan. Dia pun menjadi Pemred sebuah tabloid.

Dikutip dari detikcom, Jumat (3/5), mereka terjaring OTT terkait penanganan perkara yang disidangkan di PN Balikpapan. “KPK mengamankan mereka, setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut,” imbuh Syarif.

Syarif menyebut hakim itu menerima uang untuk membebaskan terdakwa dalam kasus penipuan terkait dokumen tanah. Dari OTT itu, KPK menyita uang Rp 100 juta. “Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya, jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” ucapnya. (*)