
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Aplikasi ‘Sakti Gemas’ tak hanya menjadi wadah informasi layanan publik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tetapi juga membuka kemudahan akses masyarakat terhadap data pajak dan retribusi daerah secara real-time.
Dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, bahwa saat ini sudah ada sekitar 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergabung di platform tersebut.
Salah satunya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, yang mendukung penuh penyediaan informasi pajak kendaraan bermotor secara cepat dan transparan.
“Ada sekitar 15-an OPD yang masuk di Sakti Gemas. Salah satunya Bapenda Kaltim yang menangani pajak. Saat ini, misalnya, mau cek pajak STNK, tinggal masukin nomor plat saja di aplikasinya. Nanti bisa langsung terlihat informasinya,” ujar Faisal, Selasa (22/7).
Masyarakat kini bisa langsung mengunduh aplikasi ‘Sakti Gemas’ di Play Store maupun App Store, dengan ukuran ringan hanya 27,14 MB. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat masuk ke menu Beranda, lalu klik fitur ‘Pajak & Retribusi’ yang memiliki slogan ‘Semua Kewajibanmu, Tanpa Keribetan’.
Pada fitur ini, masyarakat bisa menemukan berbagai informasi lengkap terkait kewajiban pajak dan retribusi dengan sistem yang benar-benar mudah, efisien, dan transparan. Di fitur Pajak & Retribusi, terdapat dua layanan utama, antara lain; Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Khusus Plat Nomor Kaltim serta; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – NOP Kaltim.

Di bagian PKB, pengguna diminta mengisi dua kolom: nomor plat kendaraan dan tiga digit pertama dari nomor rangka kendaraan para pengguna. Setelah diisi, cukup klik tombol “Tampilkan”, maka sistem akan menyajikan informasi tagihan pajak kendaraan.
Di bawahnya, tersedia pula kolom lokasi kantor perpajakan terdekat. Jika diklik, fitur ini akan terhubung langsung ke Google Maps, memudahkan masyarakat menemukan kantor pajak terdekat dari lokasinya.
Lalu di bagian PBB, fitur ini telah disiapkan, namun belum aktif per tanggal 26 Juli 2025. Di dalam aplikasinya tertulis ‘Segera Hadir! Kami sedang menyiapkan yang terbaik hanya untuk Anda’, menandakan layanan PBB akan segera menyusul dalam pembaruan aplikasi berikutnya.
Faisal mengatakan bahwa keberadaan fitur-fitur ini adalah bagian dari visi pemerintahan Rudy Mas’ud – Seno Aji untuk mempermudah layanan publik hanya dalam satu genggaman.
“Kita ingin masyarakat Kaltim bisa kelola kewajibannya dengan lebih praktis. Sakti Gemas ini semacam super app-nya pelayanan publik Kaltim,” tegasnya.
Meski masih dalam tahap uji coba terbuka, aplikasi ini sudah bisa digunakan publik dan akan terus diperbarui. Peluncuran resminya direncanakan pada tanggal 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Dengan kehadiran Sakti Gemas, Pemerintah Provinsi Kaltim menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem layanan digital terintegrasi, sebagai fondasi Kaltim yang lebih modern, transparan, dan inklusif.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Pajak