
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kebijakan bayaran biaya asrama sebesar Rp 2,6 juta per bulan yang dibebankan kepada orang tua siswa kelas 10 SMAN 10 Samarinda di Jalan HAMM Rifaddin kini menuai polemik.
Dengan adanya program pendidikan Gratispol yang digaungkan Pemprov Kaltim, biaya sebesar itu tentu memberatkan orang tua siswa.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim yang menghadirkan pihak sekolah, orang tua siswa dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Senin 10 November 2025, diputuskan dan disepakati biaya asrama ini tidak dibebankan ke orang tua siswa lagi, melainkan pemerintah dalam hal ini Disdikbud Kaltim pada tahun depan.
Berdasarkan dokumen penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2022/2023, biaya asrama yang dibebankan bagi siswa berdomisili Kaltim dan luar Kaltim mencakup makan sebanyak 3 kali sehari.
Kemudian bayaran listrik, air, laundri, pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana asrama, biaya ketenagaan dan pembiayaan karakter di asrama, biaya pengembangan diri akademik/non akademik dan minat bakat, serta peningkatan program unggulan.
Salah satu orang tua siswa SMAN 10 Samarinda Arif Rahman mengatakan, pembayaran tersebut telah dibebankan sejak awal anaknya masuk sekolah pada Agustus 2025 lalu.
“Kita diminta membayar di awal Rp5,2 juta untuk dua bulan. Kalau biasa secara bulanannya Rp2,6 juta,” kata Arif.

Berdasarkan kesepakatan dalam RDP, nantinya Gubernur Kaltim akan mengalokasikan biaya asrama SMAN 10 Samarinda dalam anggaran perubahan.
“Jadi kesepakatannya, jangan ada orang tua yang dibebankan biaya asrama ini. Kalau tetap disuruh bayar harus ada tindakan,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif sendiri mengaku akan mengeluarkan anaknya yang tinggal di asrama itu, jika biaya asrama ini masih dibebankan ke orang tua siswa.
“Kita bisa saja keluar, karena kalau gak mampu kenapa harus dipaksakan? Ini tentu berat bagi kami. Tadi disampaikan anggaran Pemprov ada penurunan di tahun depan. Tapi berdasarkan hasil rapat, diambil keputusan supaya segala hal yang bersangkutan biaya dari orang tua ditiadakan,” jelas Arif.
Sementara, Kepala Asrama SMAN 10 Samarinda Abdul Rais Tamrin mengatakan bahwa kebijakan biaya asrama sebesar Rp2,6 juta per bulan akan disesuaikan dengan potongan beasiswa stimulan dari Disdikbud Kaltim senilai Rp1,56 juta untuk 6 bulan pertama yakni Juli hingga Desember 2025.
“Untuk perubahan anggaran baru tahun ini, dan pelaksanaannya Maret dan April. Pembiayaan asrama disesuaikan dengan beasiswa stimulan dari Disdikbud, dan tidak dibebankan lagi kepada orang tua siswa,” kata Tamrin.

Namun pembiayaan ke depan ini masih menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, terlebih dengan adanya efisiensi anggaran imbas pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang memangkas anggaran dari pusat sebesar 73 persen.
“Ke depannya ada perubahan anggaran dan akan dibebankan ke Disdikbud Kaltim,” ujar Tamrin.
Selain itu, Tamrin menegaskan bahwa status pembayaran asrama ini sebenarnya bukan pungutan, melainkan biaya wajib di setiap tahunnya yang dipenuhi orang tua siswa, jika ingin anaknya tinggal di asrama.
“Sebenarnya ini bukan pungutan, karena sebelum penetapan sekolah unggulan, asrama kita memang berbayar. Statusnya masih seperti sekolah asrama biasa. Kita masih menunggu SK resmi penetapan sekolah unggulan,” ucapnya.
Saat ini total siswa yang tinggal berasrama di SMAN 10 Samarinda di Jalan HAMM Rifaddin sebanyak 120 siswa kelas 10.
Masih disampaikan Tamrin, sekolah berkomitmen untuk memastikan kebijakan asrama berjalan transparan dan tidak lagi membebankan biaya asrama ke orang tua siswa.
“Semua keputusan diambil bersama orang tua siswa, sekolah dan pemerintah daerah. Kita ingin menjaga agar asrama tetap berjalan dan siswa nyaman belajarnya,” demikian Abdul Rais Tamrin.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
