Adama Ragukan Pertamina Salurkan LPG 3 Kilogram ke Nunukan 68.000 Tabung Per Bulan

Penyaluran tabung LPG 3 kilogram di Nunukan. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan Adama meragukan PT Pertamina  salurkan LPG 3 kilogram (subsidi) dari Tarakan ke Nunukan 68.000 tabung per bulan, karena fakta menunjukkan sering kosong di agen penjualan resmi.

“Data kuota LPG 3 kilogram tahun 2019 sekitar 40.000 tabung, lalu tahun 2021 malah turun lagi kuotanya 20.000, sekarang muncul lagi data baru 68.000 tabung,” kata Adama pada Niaga.Asia, Rabu (14/09/2022).

Kuota LPG 3 kilogram yang disampaikan Pemerintah Nunukan selalu berubah-berubah dan cenderung tidak masuk akal sebab, jika benar kuota per bulan mencapai 68.000, bisa dipastikan kelangkaan tidak terjadi.

Adama menuturkan, berdasarkan hasil pengawasannya di agen-agen LPG 3 kilogram Nunukan, agen menerima sekitar 5.000 tabung tiap minggu atau per bulan sekitar 20.000 tabung.

“Setahu saya agen menerima tabung per bulan 20.000 biji, kalau pemerintah bilang kuota 68.000, artinya ada penyelewengan ini,” terangnya.

Antri panjang dan keributan tiap kedatangan LPG 3 kilogram di tiap pangkalan menjadi pemandangan menyedihkan. Sebenarnya, masyarakat Nunukan tidak persoalkan harga selama stok barang tersedia.

“Biar di jual Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu tetap dibeli masyarakat. Masalahnya, barangnya tidak ada, tiap minggu selalu kurang,” sebut Adama.

Dimanfaatkan Pengusaha

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Setkab Nunukan, Rohadiansyah ketika diminta keterangan tetap bertahan bahwa kuota subsidi LPG 3 kilogram yang diterima Nunukan per bulan sebanyak 68.000 biji.

“Saya melaporkan  sesuai data yang dikelola pemerintah, data itu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2016,” ujarnya.

Menurutnya, kelangkaan PLG disebabkan kesalahan penggunaan yang seharusnya untuk masyarakat miskin malah dimanfaatkan pengusaha dan oknum masyarakat ekonomi mampu.

Hal lain pemicu kelangkaan adalah masuknya tabung LPG kosong diangkut kapal dari Parepare, Sulawesi Selatan, ke wilayah Nunukan. Tabung subsidi ini marak diperjualbelikan bebas oknum masyarakat.

“Jumlah tabung di Nunukan lebih 68.000 biji, makanya jangan heran banyak tabung kosong tidak terpakai,” jelasnya.

Distribusi LPG 3 kilogram dari Tarakan menuju Nunukan diatur dalam 3 atau 4 kali pengiriman per bulan. Tiap kedatangan LPG di agen-agen diawasi petugas Bagian Ekonomi dan SDA Setkab Nunukan.

Namun, seketat apapun pengawasan pemerintah, tetap ada celah  bagi oknum masyarakat memanfaatkan barang subsidi dengan menjual jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah sebesar Rp 16.500 per tabung.

Tidak hanya pengusaha dan masyarakat mampu, Rohadiansyah menduga ada Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan tabung LPG 3 kilogram, perilaku burung ini merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menerima subsidi.

“Kami sudah perketat pengawasan penjualan di agen dan pangkalan pakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tapi tetap juga kecolongan,” tuturnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: