Aduan Masyarakat Haram Hukumnya Ditunda Untuk Ditindaklanjuti

Komisaris Polisi Damus Asa saat memberikan arahan bagi personelnya, Rabu 3 Agustus 2022 (handout Polres Kutai Timur)

SANGATTA.NIAGA.ASIA — Wakil Kapolres Kutai Timur Komisaris Polisi Damus Asa memberikan pengarahan dan penekanan terhadap personelnya yang melaksanakan piket jaga markas komando Polres Kutai Timur dalam pelaksanaan tugas hari Rabu.

Dalam arahannya, Damus memberikan penekanan dan arahan kepada anggota satuan fungsi masing-masing yang melaksanakan piket jaga markas komando, dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan baik dan tetap selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas serta melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Untuk meminimalisir adanya gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, setiap fungsi harus saling informasi apabila mendapat laporan dari masyarakat. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” kata Damus dikutip dari laman resmi tribrata Kutai Timur.

Damus berpesan kepada petugas piket untuk secara proaktif menanggapi pengaduan masyarakat.

“Haram hukumnya ditunda. Segera tindaklanjuti jika ada pengaduan masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Kutai Timur | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: