Agus Haris Sayangkan Pembahasan Raperda RTRW Tidak Dikonsultasikan ke DPRD Bontang

aa

Anggota Pansus RTRW, Agus Haris saat meminta penjelasan kepada tim Asistensi Pemkot Bontang terkait Raperda RTRW (foto : istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris meminta pembahasan terkait Raperda RTRW dibahas dari awal, mengingat dia merasa tertinggal disebabkan Pemkot Bontang sudah melakukan pembahasan di tingkat kementerian Agraria Dan Tata Ruang (ATR).

Agus Haris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim Asistensi Pemkot Bontang, dia menilai bahwa DPRD Bontang dilangkahi dalam pembahasan RTRW. Pasalnya, setelah mendapatkan Permen ATR Nomor 1 Tahun 2018, Pemkot langsung melangkah maju ke Kementerian ATR tanpa memberikan pandangan akhir dari hasil rapat-rapat yang telah dilakukannya sejak 2016 silam.

“Waktu itu telah selesai pembahasan delapan item dalam Raperda RTRW. Pas mendapatkan perubahan di Permen ART Nomor 1 tahun 2018, sudah, kami tidak mendapatkan lagi kelanjutan dari Raperda ini,” kata Agus, Senin (8/7).

Senada, anggota Pansus lainnya yang juga anggota Komisi II meminta, terkait pembahasan Raperda RTRW, harus dimulai dari awal, agar mengetahui poin-poin mana yang dapat diperbaharui atau mendapatkan pergeseran dalam RTRW tersebut. “Saya rasa ini harus dibahas dari awal, agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan,” kata Arif.

Menanggapi itu, Sekertaris Daerah Kota Bontang Agus Amir mengatakan, bahwa dar 12 poin dalam pembahasan Raperda RTRW yang sudah dilakukan pembahasan bersama DPRD Bontang, Pemkot telah memasukkan dalam Raperda perubahan yang juga menjadi pembahasan di Kementerian ATR.

Selain itu, dia memastikan bahwa seluruh pembahasan sudah masuk draft RTRW dan hanya menyisakan 3 pembahasan yang menjadi poin, untuk dilakukannya RDP bersama tim asistensi serta pansus RTRW DPRD Bontang.

Akan tetapi rapat harus mengalami penundaan, dikarenakan adanya kesepakatan antara tim asistensi Pemkot Bontang dan Pansus DPRD Bontang. Dari keputusan tersebut, telah menetapkan kesepakatan bahwa tetap melanjutkan dari 12 item yang telah dibahas.

Sementara terkait 4 Raperda yang tersisa, satu diantaranya terkait RTRW Wanatirta yang dianggap telah selesai. “Besok kita lanjutkan kembali membahas tiga poin seperti pembahasan pelabuhan Industri, reklamasi pantai yang berada di Bontang Lestari, dan peruntukkan industri,” tukasnya. (*)