Akselerasi Ekonomi Syariah, Wamenkeu Juda Dorong KNEKS Jadi Lembaga Lincah

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung pada Forum Ekonomi Syariah di Jakarta pada Senin (06/04). (Foto Kemenkeu/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sangat strategis dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ke depan, lembaga ini diharapkan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mampu bergerak agile dan efektif dalam mempercepat pertumbuhan sektor tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung pada Forum Ekonomi Syariah di Jakarta pada Senin (06/04).

“Peran KNEKS ini sangat strategis dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah. Oleh sebab itu, ini bagaimana agar organisasi KNEKS ini bisa, efektif tapi juga agile, lincah sehingga bisa bergerak cepat bukan sekedar formalitas, tapi juga benar-benar mendorong akselerasi dari ekonomi keuangan syariah,” ungkap Wamenkeu.

Ke depan, Wamenkeu berharap KNEKS berfokus untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ini mencakup pelaku sektor riil seperti UMKM syariah yang mendominasi industri, hingga industri besar berbasis halal yang sebagian dikelola oleh korporasi besar. Sinergi antara UMKM dan industri besar dinilai penting untuk menciptakan rantai nilai yang kuat dan berkelanjutan.

Di sektor keuangan, perkembangan perbankan syariah yang dimulai sejak 1992 sempat menunjukkan pertumbuhan pesat, namun belakangan cenderung mengalami perlambatan. Oleh karena itu, menurut Wamenkeu diperlukan dorongan baru dari KNEKS, tidak hanya pada perbankan tetapi juga pada lembaga keuangan syariah non-bank, termasuk fintech syariah yang kini berkembang pesat.

Lebih lanjut, Wamenkeu Juda mengatakan digitalisasi menjadi faktor kunci dalam pengembangan ekonomi syariah. Transformasi digital telah mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas seperti infak, sedekah, dan wakaf secara online. Digitalisasi juga diharapkan mampu mendukung aspek halal traceability, yaitu sistem pelacakan kehalalan produk hingga ke pasar ekspor. Meski demikian, implementasi program-program tersebut masih memerlukan evaluasi dan percepatan.

“KNEKS ini sebagai lembaga koordinasi, lembaga yang mengintegrasikan semuanya. Mari kita, Bismillah, kita secara konsisten, istiqomah, dan bersungguh-sungguh untuk mendorong industri ekonomi keuangan syariah di Indonesia,” pungkas Wamenkeu Juda.

Sumber: Biro KLI Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: