Aksi Premanisme di Samarinda, LKK: Sangat Merugikan Nama Baik Suku Kutai

Sekretaris Jenderal Laskar Kebangkitan Kutai, M Husni Fahruddin Ayub. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Menanggapi ada sekelompok pemuda membawa-bawa nama Kutai dan melakukan aksi premanisme terhadap salah satu perusahaan konstruksi di Samarinda, Sabtu (9/5/2020), ditanggapi Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) dengan menerbitkan tanggapan serius, Senin (11/5/2020).

“Seluruh anggota LKK di 10 Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur, menyikapi beredarnya kabar tentang sekelompok orang yang mengatasnamakan Suku Kutai dalam melakukan kegiatan menggunakan cara-cara premanisme dan terduga memakai narkoba, dan saat ini sedang di tahan di Polres samarinda yang menyebabkan keresahan di berbagai kalangan masyarakat akibat sering bersinggungan dengan kelompok tersebut, bahkan memberikan stigma negatif dengan organisasi kemasyarakatan daerah khususnya suku Kutai,” kata LKK dipembuka tanggapannya.

Tanggapan diterbitkan Dewan Kesepuhan LKK,  Adji Deck gelar Adji Pangeran Hario Atmo Kesumo; Adji Belly gelar Adji Pangeran Haryo Yudho Putro dan Dewan Pengurus LKK,  Ketua Adji Edo gelar Adji Raden Ario Tebak, dan  Sekjend LKK, M Husni Fahruddin Ayub.

berita terkait:

Puluhan Orang Terduga Preman dari Kukar Tagih Hutang Perusahaan di Samarinda

Sekretaris Jenderal Laskar Kebangkitan Kutai, M Husni Fahruddin Ayub ketika diminta klarifikasinya kepada Niaga.Asia membenarkan, tanggapan dari LKK yang ada di media sosial, grup WhatsApp, resmi diterbitkan LKK.

“Itu tanggapan resmi kami dari pengurus LKK. Tanggapan diterbitkan karena aksi tersebut sangat merugikan nama baik suku Kutai. Kami juga tidak mengenal kelompok meraka, termasuk organisasi mereka,” ucap Ayub, panggilan sehari-hari, M Husni Fahruddin Ayub.

Menyikapi kejadian 9 Mei di Samarinda, kata Ayub,  LKK menyampaikan muamalat dari keroan Kutai yang terhimpun di dalam ormas LKK, yakni: Pertama; Bahwa Suku Kutai sebagai putra daerah di “bumi etam” memiliki karakter yang santun, beradat, berbudaya dan bermartabat.

Kedua; Bahwa Suku Kutai memiliki Undang-undang Panji Selaten, sebagaimana yang terjeli didalamnya menyebutkan pemimpin khususnya masyarakat suku Kutai agar jangan durhaka dengan tanah dan rakyat Kutai, taat dengan adat yang diadatkan didalam negerinya dan teluk rantaunya.

Ketiga; Bahwa semenjak LKK berdiri pada tahun 2006, selalu mengangkat harkat dan derajat masyarakat Kutai, terutama membudayakan secara luas adat dan kebudayaan Kutai serta memperkenalkan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai sejarah kebudayaan dan peradaban di Indonesia.

Keempat; Bahwa LKK sebagai tuan rumah di benua etam seyogyanya akan selalu berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur.

Kelima; Bahwa LKK sebagai organisasi kedaerahan yang terdiri dari masyarakat Kutai, mendukung upaya dan langkah Kepolisian Republik Indonesia untuk tegas dalam tindakan dan penegakan hukum terhadap kelompok atau ormas yang melakukan perbuatan tindak pidana yang disertai aksi-aksi premanisme.

Keenam; Bahwa LKK meminta kepada organisasi kedaerahan khususnya keroan Kutai dan seluruh anggota LKK untuk tidak terprovokasi, dikarenakan berkembangnya isu-isu yang menyatakan sekelompok orang yang ditangkap dan ditahan oleh Polres Samarinda tersebut adalah kerabat kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

“Faktanya adalah Kesultanan Kutai Kartanegara tidak pernah terlibat ataupun merestui perbuatan dan tindakan yang berpotensi melawan hukum dan meresahkan masyarakat, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum,” tegas Ayub.

Ketujuh; Bahwa LKK mewakili masyarakat Kutai, memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari tingkah laku dan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dan mengatasnamakan suku Kutai dengan melakukan aksi melawan hukum seperti kejadian di Samarinda beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya LKK menegaskan bahwa LKK mewarkahkan keseluruh keroan Kutai agar kembali ke jati diri urang Kutai yang cinta damai, simpatik, berempati, beretika, beradat budaya dan saling tolong menolong diantara sesama tanpa memandang SARA.

“LKK mempersiarkan kepada seluruh masyarakat Kutai di Bulan Ramadhan ini agar bersandingan bahu, bergugur-gunung, bergotong royong bersama-sama dengan pemerintah untuk berjuang melawan wabah Covid-19, agar kehidupan bangsa ini kembali normal dan dapat menjadi bangsa yang paripurna di dunia,” pungkas  Ayub. (*/001)

Tag: