Aksi Tolak Kenaikan PBB 2025 di Balikpapan Berlangsung Panas

Aksi massa Aliansi Balikpapan Melawan menolak kenaikan PBB di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (25/8/2025) diwarnai perdebatan panas dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.(Foto Niaga.Asia/Putri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Melawan di depan Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (25/8/2025), berlangsung panas. Massa yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan PBB 2025, berdebat dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Sejak awal, Bagus menegaskan bahwa persoalan PBB tidak bisa diputuskan sepihak oleh Wali Kota.

“Bahasa penundaan seakan tidak mampu dibatalkan oleh Wali Kota. Pemerintah Kota itu bukan kebijakan pribadi Wali Kota, melainkan keputusan bersama dengan DPRD,” katanya dihadapan aksi massa.

Bagus juga menekankan bahwa keputusan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, bukan kehendak pribadi.

“Kalau Wali Kota menjawab pun, kalau tidak melalui peraturan wali kota atau perda yang disetujui DPRD, maka tidak bisa langsung menyelesaikan masalah. Ini bukti bahwa kita bermusyawarah, bukan keputusan sepihak,” terangnya.

Namun, jawaban itu langsung menuai sanggahan dari peserta aksi. Vera, perwakilan buruh Balikpapan, menuding kajian pemerintah tidak transparan.

“Bapak bilang ada kajian. Tapi kok ada yang komentar naik-turun? Berarti kajiannya bolong. Warga tidak pernah diberitahu. Kalau memang ditunda, bilang saja tunda, jangan berputar-putar,” ucapnya lantang.

Vera juga menyoal kompensasi kelebihan bayar yang dijanjikan pemerintah.

“Sedangkan orang harusnya bayar Rp200 ribu, tapi jadi Rp1 juta. Ada Rp800 ribu yang mengendap di kas daerah. Kalau setahun baru dikembalikan, itu namanya pinjam modal rakyat. Kenapa tidak langsung dikembalikan sekarang?” ungkap Vera.

Di tengah debat, Hendrikus, koordinator aksi dari Aliansi Balikpapan Melawan,  juga ikut mempertanyakan dasar kenaikan PBB.

“Bisa selesaikan dalam waktu sekarang, Pak. Ada perencanaan, ada pendapatan. Tapi kenapa PBB naik?” tanyanya.

Sejumlah peserta aksi lain menantang kewenangan Pemkot. Mereka menilai wali kota memiliki hak untuk membatalkan kebijakan yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak memilih wali kota dan wakilnya. Apakah kita harus mengadu ke yang kita pilih, apakah tidak bisa dibatalkan? Bisa, Pak. Jangan anggap rakyat tidak punya suara. Tunjukkan dasar hukumnya,” seru seorang perwakilan massa.

Menanggapi desakan tersebut, Bagus menegaskan pemerintah telah menunda pemberlakuan PBB 2025.

“Penundaan penyesuaian PBB tahun 2025 sudah kita lakukan mulai Senin kemarin. Jadi kalau ada warga yang sudah membayar, itu akan dikompensasi di tahun berikutnya. Yang berlaku tetap PBB 2024,” jelasnya.

Bagus menyambung, dengan menjelaskan perihal proses administrasi tidak bisa dilakukan instan.

“Sistem itu tidak seperti kita membuka celengan. Ada proses dan pertanggungjawaban. Kami tidak akan mengambil satu persen pun yang bukan hak masyarakat. Prosesnya ada sistem, tidak bisa sehari semalam selesai,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pernyataan Bagus belum meredakan kekecewaan massa. Mereka menegaskan akan terus mengawal agar kenaikan PBB benar-benar dibatalkan dan uang rakyat tidak tertahan di kas daerah.

Aksi berlangsung dengan tensi tinggi, diwarnai interupsi dan saling bantah, namun tetap kondusif hingga berakhir.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: