Aktivitas Tambang Batubara di Sangasanga Terlalu Dekat ke Jalan Provinsi

Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu beserta anggota lainnya dan pejabat dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim melihat kegiatan perusahaan tambang batubara di Sangasanga terlalu dekat ke badan jalan provinsi. (Foto: Teodorus/ Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kaltim yang tergabung di Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 saat melakukan pengecekan perbaikan jalan provinsi dari Samboja, Muara Jawa, dan Sangasanga mendapati di Sangasanga ada aktivitas tambang batubara hanya berjarak sekitar 50 meter dari  badan jalan provinsi, dimana bisa membuat badan jalan provinsi terancam longsor ke bekas galian tambang.

Melihat aktivitas tambang yang terlalu dekat ke badan jalan provinsi tersebut, anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022, Baharuddin Demmu terlihat geram.

“Aktivitas perusahaan tambang ini bisa membuat salah satu sisi badan jalan terkikis dan dimungkinkan terjadinya longsor,” ujarnya.

Ia menegaskan, akan kembali ke lokasi yang sama untuk melakukan pengecekan untuk  mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap, mengapa sampai perusahaan tambang begitu dekat menggali batubara ke badan jalan umum.

 

Bekas galian batubara di Sangasanga yang posisinya dekat dengan badan jalan provinsi belum ditutup perusahaan tambang batubara. (Foto: Teodorus/ Niaga.Asia)

“Kedepannya kami coba cek dulu, tambang ini milik PT apa namanya. Setelah kita tahu, kami akan panggil, apalagi ini posisinya sangat dekat dengan sisi jalan provinsi,” ujar ketua komisi I DPRD Kaltim ini.

Baharuddin berharap lubang tambang  yang begitu dekat ke badan jalan, secepatnya ditutup perusahaan, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang justru merugikan pemerintah provinsi dan masyarakat.

“Nanti DPRD berkoordinasi juga dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Karena ada satu ketakutan, kalau lubang tambang ini tidak ditutup, maka bisa mengganggu jalan provinsi karena jangan sampai terjadi longsor. Jadi, kita berharap agar lubang tambang ini menjadi bagian yang wajib untuk ditutup,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: