Aktor Anrez Adelio Dilaporkan Melakukan Kekerasan Seksual

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kiri) dalam konferensi pers, Selasa (6/1/26). (Foto Tribratanews.Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual oleh aktor Anrez Adelio kepada wanita berinisial FP. Korban dalam hal ini tengah hamil anak terlapor.

“Benar dilaporkan 29 Desember 2025,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (6/1/26).

Berdasarkan laporan yang dilayangkan, ungkanya, pelapor mengaku melakukan hubungan seksual dengan terlapor. Kemudian, pada saat hamil 8 bulan, diminta terlapor untuk menggugurkan kandungannya.

“Intinya ada ancaman kekerasan, manipulasi melalui video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual sampai korban hamil 8 bulan, dan terlapor minta untuk digugurkan dan tidak bertanggungjawab,” jelas Budi.

Saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih melakukan serangkaian pendalaman.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: