Al Fayed Tenggelam di Sungai Mahakam Masih Dicari, Polisi Respons Video Viral 18 Detik

Operasi SAR pencarian Al Fayed di Sungai Mahakam (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Muhammad Al Fayed (19), yang tenggelam di Sungai Mahakam di Samarinda sejak Senin (18/1) lalu, masih dicari tim SAR gabungan. Polisi merespons beredarnya video yang memperlihatkan detik-detik korban tenggelam di sungai.

Video berdurasi 18 detik itu, memperlihatkan kapal motor berupaya menolong korban. Namun belum sampai kapal motor mendekati korban, kepala korban yang sempat muncul di permukaan sungai, akhirnya tenggelam.

“Video yang beredar dari teman-teman korban itu, salah kata-kata. Korban bukan loncat dari jembatan,” kata Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polair Polresta Samarinda Iptu Wawan Gunawan, ditemui Niaga Asia di kantornya Jalan P Untung Surapati, Rabu (20/1) sore.

Wawan menerangkan, dari keterangan saksi sekaligus rekan korban, korban berenang dari pinggir sungai belakang Mahakam Square, menuju ke tengah sungai. “Iya benar. Sudah diingatkan teman-temannya jangan berenang, karena arus deras sungai yang lagi pasang. Tapi korban tetap berenang,” ujar Wawan.

“Kami dari Polair klarifikasi, bahwa video yang sedang viral itu, bukan korban loncat dari jembatan. Tapi korban berenang dari pinggir sungai, ke tengah sungai dan terseret arus,” tambah Wawan.

Berita terkait :

Pencarian Al Fayed di Sungai Mahakam Samarinda Sempat Terkendala Hujan Deras

Lantas, siapa yang merekam video itu? “Dokumentasi ini masih kita telusuri, siapa yang merekamnya. Karena dari 4 teman korban, tidak ada yang merekam. Berarti ada orang lain yang merekam, bukan teman-teman korban,” ungkap Wawan.

Dijelaskan Wawan, sebelum berenang, korban lebih dulu melepas celana jins, dan kaos yang dikenakannya. “Kami klarifikasi lagi, bahwa korban bukan loncat dari jembatan. Jangan sampai dinilai masyarakat karena loncat dari jembatan,” tegas Wawan.

Penegasan Wawan, juga menepis dugaan unsur kesengajaan, korban tercebur ke sungai karena ulah orang-orang di sekitarnya.

“Kami sampaikan lagi, korban saat itu memang ingin berenang. Tapi, sudah dilarang teman-temannya, karena arus deras. Tapi korban tetap berenang. Jadi, jangan sampai timbul kesan ada unsur kesengajaan korban sampai tenggelam,” demikian Wawan. (006)

Tag: