Alih-alih Efisiensi, Pemprov Kaltim Masih Saja Berkegiatan di Hotel Bintang Lima

Sekda Kaltim Sri Wahyuni (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Rudy Mas’ud belum lama ini melontarkan pernyataan Pemprov Kaltim tidak lagi menyelenggarakan rapat di hotel sejak dia dilantik sebagai Gubernur Kaltim. Penggantinya, memaksimalkan gedung dan fasilitas pemerintah untuk kegiatan pemerintahan.

Efisiensi anggaran ditambah dengan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 73 persen di 2026 nanti, membuat Kaltim berhati-hati dalam penggunaan anggaran, mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya kurang mendesak, salah satunya rapat di hotel.

“Provinsi Kaltim hampir tidak pernah melaksanakan kegiatan di luar kantor pemerintahan. Sebelum dana TKD tidak dipotong saja, kita tidak melaksanakan kegiatan di hotel-hotel. Kita memanfaatkan gedung perkantoran,” kata Rudy, kepada wartawan Jumat 24 Oktober 2025.

Klaim Rudy itu bertolak belakang dengan rapat yang digelar Kamis 30 Oktober 2025. Saat itu, Pemprov Kaltim justru menggelar rapat tim terpadu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Tentunya rapat yang dilaksanakan di hotel itu bukan kali pertama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Kamis 23 Oktober 2025 juga, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim juga menggelar kegiatan Penilaian Evaluasi Kelembagaan dan Tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Unit Organisasi Berbasis Kinerja (UOBK) Rumah Sakit Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan.

Respons Sekda Kaltim Sri Wahyuni

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rapat di hotel komersil, terutama rapat yang dilaksanakan di hotel luar Kaltim yang berlokasinya di Jakarta itu.

Di mana kegiatan tersebut merupakan pertemuan penting demi penyelamatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“(Rapat di Hotel Borobudur) Pak Gubernur dan Wakil Gubernur menginginkan kita mengoptimalkan PAD, dengan meningkatkan pajak dan retribusi. Karena itu beliau ingin bertemu dengan seluruh wajib pajak,” kata Sri, ditemui di Kantor PUPR-PERA Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda, Selasa 4 November 2025.

Rapat tersebut mengundang hampir 200 orang wajib pajak yang terdiri dari perwakilan perusahaan besar di sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan konstruksi.

“Pemprov yang mengadakan, karena Forkopimda ingin bicara langsung meminta mereka membantu kondisi pemerintah daerah saat ini. Salah satunya dengan tertib membayar pajak,” terang Sri.

Kegiatan Penilaian Evaluasi Kelembagaan dan Tingkat Kematangan OPD serta Unit Organisasi Berbasis Kinerja (UOBK) Rumah Sakit Daerah Tahun 2025 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis 23 Oktober 2025. (niaga.asia/Heri)

Para wajib pajak itu diminta untuk tertib dalam membayar pajak alat berat, dan juga pajak air permukaan.

“Kemudian mobil kendaraannya yang masih plat luar Kaltim, harus diganti Kaltim,” sebut Sri.

Pemilihan lokasi di Jakarta dan hotel Borobudur didasarkan pada pertimbangan efektivitas pertemuan dengan para pengambil keputusan utama, yakni pemilik owner) perusahaan, agar taat membayar pajak yang dimaksud.

“Bayangkan 200 orang datang ke sini, tidak efektif kalau kita rapat di Samarinda, karena bukan pengambil keputusannya yang hadir. Dan kemarin langsung dengannya owner-nya wajib pajak,” ucapnya.

“Namun ini tidak setiap agenda dilaksanakan di hotel seperti ini, ada spesifik khusus,” tambah Sri.

Menurut Sri, selain fasilitas hotel yang menjadi pertimbangan, harga yang tersedia di Hotel Borobudur berlabel hotel bintang lima di Jakarta itu juga masih terbilang terjangkau.

“Hotel Borobudur memang lokasinya di tengah, tapi rate harganya masih bisa dijangkau,” jelas Sri.

Lebih lanjut, Sri memaparkan dari hasil pertemuan dengan para wajib pajak tersebut, menunjukkan ada sekitar 5.000 perusahaan yang membayar pajak alat berat di Kaltim, namun yang tertib membayar pajak baru sekitar 2.000 perusahaan.

Pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan itu diharapkan dapat menertibkan sisa 3.000 perusahaan untuk membayar pajak alat berat, yang sebagian diklaim perusahaan sudah tidak digunakan.

“Harus disampaikan. Karena wajib pajak ini perlu dipastikan menunaikan kewajibannya, untuk pembangunan Kaltim ke depannya,” demikian Sri Wahyuni.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi