Aliran Modal Asing Menurun Dipicu Ketidakpastian Dampak COVID-19

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan I 2020 diprakirakan tetap baik, meskipun aliran modal asing menurun dipicu ketidakpastian dampak COVID-19. NPI yang tetap baik ditopang potensi menurunnya defisit transaksi berjalan sejalan membaiknya neraca perdagangan, yang pada Februari 2020 tercatat surplus 2,34 miliar dolar AS, jauh membaik dibandingkan dengan capaian bulan lalu yang tercatat defisit 0,64 miliar dolar AS.

“Sementara itu, aliran investasi portofolio yang masuk hingga Januari 2020 kemudian mengalami pembalikan modal dipicu meningkatnya ketidakpastian global akibat merebaknya COVID-19,” ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo Perry usai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020  sebagaimana dirilis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi  Bank Indonesia, Onny Widjanarko disitus bi.go.id.

Menurut gubernur BI, investasi portofolio masuk yang secara neto tercatat sebesar 5,1 miliar dolar AS hingga Februari 2020 kemudian menurun menjadi 365 juta dolar AS hingga 17 Maret 2020, lebih rendah dari perkembangan triwulan IV 2019 yang secara neto tercatat 6,59 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2020 tetap tinggi sebesar 130,4 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 7,7 bulan impor atau 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan defisit transaksi berjalan pada 2020 dan 2021 dalam kisaran 2,5-3,0% PDB,” ujar Perry.

Penyesuaian aliran masuk modal asing di pasar keuangan domestik pasca meluasnya COVID-19 menekan nilai tukar Rupiah sejak pertengahan Februari 2020. Berkurangnya aliran masuk modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, telah memberikan tekanan kepada nilai tukar Rupiah, yang melemah sejak pertengahan Februari 2020.

Hingga 18 Maret 2020, Rupiah secara rerata melemah 5,18% dibandingkan dengan rerata level Februari 2020, dan secara point to point harian melemah sebesar 5,72%. Dengan perkembangan ini, Rupiah dibandingkan dengan level akhir 2019 terdepresiasi sekitar 8,77%, seiring dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya.

Dikatakan Perry, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN dari pasar sekunder.

“Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas,” pungkasnya. (001)

Tag: