NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Alma Punyenko, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Toraja , Sulawesi Selatan yang dideportasi dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan kini tinggal sementara di penampungan Rusunawa Nunukan, mengaku rumah tahanan sementara yang diperuntukkan pemerintah Malaysia bagi pekerja migran ilegal di Tawau sangat tidak wajar.
“Selama 41 hari menempati rumah tahanan Tawau, rasanya sangat tidak nyaman berada disana, suasana di rumah tahanan kurang sehat, karena ratusan orang berkumpul dalam satu blok/ ruanganyang ukuran tidak terlalu luas,” kata Alma pada Niaga.Asia, Senin (7/9/2020).
Alma bersama suaminya adalah PMI yang telah 8 tahun bekerja di Lahad Datu, Sabah, Malaysia sebagai buruh pabrik pupuk. Pasangan suami istri ini tertangkap dan dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan dan paspor.
Sementara Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) Nunukan Arbain mengatakan, Alma Punyenko adalah PMI yang masuk dalam rombongan 131 orang deportasi tanggal 03 September 2020.
Alma yang hamil tua, pada Sabtu lalu (5/9/2020) mengeluhkan sakit, layaknya perempuan mau melahirkan. Oleh petugas BP2PMI Nunukan, Alma diantar ke Puskemas Nunukan Selatan. Sekira pukul 13. 00 Wita, Alma melahirkan anak laki-laki. Baik Alma mapun anaknya keduanya itu, dalam kondisi sehat.
Menurut Alma, pelayanan makanan dan minuman untuk PMI yang ditahan di rumah tahanan di Tawau sangat tidak wajar, bahkan terkadang untuk minum tahanan minum air dari bak mandi tanpa di masak. Kondisi demikian menyebabkan banyak PMI sakit gatal-gatal.
“Makan disana tidak ada rasa, air minum diambil dari bak mandi dan saking banyaknya orang, kami tidur susun-susun macam ikan mau dijual,” terang Alma.
Sebelum tertangkap Polisi dan petugas Imigrasi Malaysia, Alma mengaku dia dan suaminya telah lama memiliki niat untuk pulang ke Indonesia, karena masa berlaku paspor dan izin kerja telah habis sejak tahun 2017. Bersamaan masa lockdown di Malaysia, keduanya meninggalkan Lahad Datu menuju Tawau, Malaysia.
Dengan berbekal uang hasil kerja dan barang-barang, suami istri ini tertangkap dalam perjalanan sebelum tiba di Tawau, Polisi dan Imigarsi Malaysia memasukan keduanya dalam daftar pendatang haram tanpa izin resmi.
“Kami itu sebenarnya sudah mau pulang ke Indonesia, tapi diperjalanan menuju Tawau tertangkap Polisi, padahal saya sudah bilang mau balik ke Indonesia,” ungkap Alma. (002)
Tag: Pekerja Migran Indonesia