
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Naomi Yusri (52) berdiri terpaku di tepi garis polisi. Di tengah kepadatan warga, pandangannya berusaha menembus kerumunan untuk mengikuti rekonstruksi pembunuhan anaknya, seorang penjaga toko di Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara.
Di lokasi itulah, putra keduanya meregang nyawa. Bagi Naomi, rekonstruksi bukan sekadar rangkaian adegan hukum. Setiap gerakan pelaku seperti mengulang kembali detik-detik terakhir hidup putranya.
Tubuhnya bergetar, air mata mengalir tanpa henti, seolah luka yang belum sempat mengering kembali disayat di hadapan publik.
“Anak saya itu orangnya baik, pendiam. Kalau tidak diajak bicara, dia tidak banyak bicara,” ucap Naomi dengan suara bergetar, mengenang sosok putranya —anak kedua dari tiga bersaudara–, yang selama ini dikenal keluarga sebagai pribadi sederhana dan penurut.
Di hadapan aparat, jaksa, dan warga yang memadati lokasi, Naomi menyampaikan satu permintaan yang lahir dari duka paling dalam.
“Mewakili anak saya, saya ingin pelaku dihukum mati seperti anak saya. Itu saja permintaan seorang ibu,” katanya lirih, namun tegas.
“Di pengadilan nanti, permintaan seorang ibu hanya satu, pelaku dihukum mati sesuai apa yang dialami anak saya. Dia juga harus merasakan,” lanjutnya.
Rekonstruksi yang digelar langsung di tempat kejadian perkara itu menjadi momen penting, bukan hanya bagi proses hukum, tetapi juga bagi keluarga korban.
Keinginan Naomi agar reka ulang dilakukan di lokasi kejadian akhirnya dikabulkan, setelah melalui permohonan keluarga.
Kuasa hukum keluarga korban, Hendrik Kalalembang, menyebut keputusan itu sebagai bentuk keberpihakan pada rasa keadilan korban.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Awalnya rekonstruksi direncanakan di Polresta, tetapi atas permohonan Ibu korban dan keluarga, serta jaminan dari keluarga, akhirnya rekonstruksi dilakukan langsung di TKP dan disetujui,” ujarnya.
Menurut Hendrik, keterbukaan menjadi poin penting dalam proses tersebut.
“Dari perjalanan rekonstruksi, kami melihat prosesnya berjalan dengan baik, transparan, dan semua pihak dihadirkan untuk menyaksikan peristiwa tindak pidana perencanaan pembunuhan yang dilakukan pelaku,” katanya.
Dia menegaskan, dari sudut pandang kuasa hukum, seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan fakta yang ada.
“Tidak ada sanggahan. Kami melihat polisi tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme,” tambahnya.
Di antara padatnya warga dan kilatan kamera, Naomi kembali menunduk. Rekonstruksi boleh selesai, tetapi duka seorang ibu belum akan berakhir.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPembunuhan