Ananda Desak Proses Hukum Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Bukaan lahan yang dilakukan oleh pelaku tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Unmul bulan Maret dan April 2025 masih didalami oleh pihak Gakkum LHK Kalimantan. (Foto Dok Fahutan Unmul)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan tinggi dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat telah merambah Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut dan harus segera ditindak secara hukum. Proses hukum tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul.

“Ini bentuk harapan dari kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut sangat memprihatinkan, apalagi terjadi di kawasan hutan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang konservasi dan penelitian,” ujar Ananda saat di temui di gedung E DPRD Kaltim, Senin (5/5/2025).

Menurut Ananda, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Ia meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, untuk mengungkap siapa dalang di balik aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Kita minta penyelidikannya rigid, sampai ketemu siapa pelakunya. Kita juga dorong media ikut mengawal dan bertanya terus perkembangan kasusnya, bukan hanya saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) saja,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Ananda juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di kawasan hutan pendidikan Unmul. Dari luas sekitar 300 hektare, hanya tiga orang yang bertugas menjaga area tersebut.

Kondisi ini menurutnya sangat tidak ideal, dan menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum seperti tambang ilegal.

“Kita akan mendorong agar ada penambahan sumber daya, baik personel penjaga maupun sarana pendukung seperti motor hutan atau mobil hutan. Itu penting untuk mempermudah pengawasan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa keterlibatan berbagai pihak, termasuk pihak kehutanan, mahasiswa, dan komunitas lingkungan, sangat penting dalam menjaga kawasan hutan pendidikan agar tetap lestari.

Saat ini, menurut informasi dari DPRD, proses hukum tengah berjalan dengan agenda pemanggilan sejumlah saksi. DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendorong proses ini agar berjalan terbuka dan akuntabel.

“Biarkan hukum berjalan, tapi kita juga harus kawal. Kami berharap semua pihak termasuk media aktif menanyakan dan mengejar perkembangan kasus ini. Transparansi adalah kunci,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: