Anas Sarankan IKM Batik Kaltim Daftarkan Produknya ke BBKB

Ilustrasi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Fascreeya Indonesia Anas Maghfur sarankan  Industri Kecil Menengah (IKM) Batik yang ada di Kaltim untuk mendaftarkan atau mesertifikasi produknya ke Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) untuk kepentingan melindungi pengrajin  dan konsumen dari produk palsu.

“Jadi Batik yang ada tandanya ini tidak sekedar prestisius, tapi untuk melindungi produsen, atau pengrajin maupun konsumen dan IKM Batik bisa naik kelas. Pengrajin sudah bersusah payah mengerjakan Batik, baik yang tulis, cap, atau kombinasi,” tutur Anas.

Di Kaltim, lanjutnya, belum ada sama sekali yang tersertifikasi Batik Mark. Karena itu, dirinya berharap semua IKM agar peduli program sertifikasi ini karena produk yang dibuat akan menjadi sebuah kebanggaan.

“Nilai positifnya bisa meyakinkan konsumen untuk membeli. Dari sisi konsumen juga bisa terlindungi membeli produk yang asli atau tidak. Orang awam kebanyakan sulit membedakan batik tulis, Batik Kombinasi dan Batik Cap,” jelas pria pemilik brand fashion Aemtobe ini.

Pemberian label Batik Mark merupakan suatu tanda yang menunjukkan identitas dan ciri yang ada di  setiap Batik yang diproduksi Indonesia.  Di mana, Batik Tulis akan diberi mark atau tanda emas, Batik Cap dengan tanda silver, sedangkan Batik Kombinasi dengan tanda putih.

Diketahui, Fascreeya Indonesia sendiri sangat mendukung IKM Batik yang ada di Kaltim, selain ingin meningkatkan potensi para pengrajin dengan produknya. Beberapa waktu lalu juga telah diselenggarakan pelatihan membatik berbasis kompetensi untuk sertifikasi perancangan motif kain Batik serta pelatihan membatik untuk Batik tulis dan cap dengan pewarnaan Sintetis.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: