Ancaman Narkotika Mengintai Gen Z di Balikpapan, Polisi Sita Narkoba Rp2,6 Miliar

Konferensi pers Polresta Balikpapan, Rabu sore 25 Februari 2026. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Balikpapan terus digencarkan. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, Polresta Balikpapan mengungkap puluhan kasus narkoba, dengan nilai barang bukti hingga miliaran rupiah.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menerangkan, selama dua bulan pertama tahun ini, Polresta Balikpapan menangani 44 laporan polisi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan 44 tersangka yang terdiri dari 38 pria dan 6 wanita.

Fakta yang menjadi perhatian, sebagian besar pelaku berasal dari kelompok usia muda yang masih tergolong produktif.

“Sebanyak 30 orang di antaranya merupakan Generasi Z dengan rentang usia 18 sampai 29 tahun,” kata Jerrold, saat konferensi pers Kamis 26 Februari 2026.

Berdasarkan data kependudukan, jumlah warga Generasi Z di Balikpapan mencapai 203.216 jiwa. Kondisi itu dinilai memprihatinkan karena kelompok usia muda dinilai rentan dimanfaatkan jaringan narkotika, baik sebagai pengguna maupun kurir.

Dalam praktiknya, para pelaku masih menerapkan pola lama yang dinilai cukup efektif, yakni sistem jejak atau mapping serta transaksi secara tatap muka untuk menghindari kecurigaan aparat.

Dari sisi barang bukti, jumlah yang diamankan terbilang signifikan. Polisi menyita sabu seberat 1.079,01 gram, 1.319 butir ekstasi, serta 8,1 gram tembakau sintetis jenis gorila.

Jika ditotal, keseluruhan barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,68 miliar. Rinciannya, sabu ditaksir bernilai Rp1,61 miliar, ekstasi Rp1,05 miliar, dan tembakau sintetis sekitar Rp4,5 juta.

Menurut Jerrold, penyitaan ini bukan sekadar capaian angka, melainkan bentuk konkret penyelamatan masyarakat. Diperkirakan, pengungkapan itu mampu mencegah sekitar 16.111 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah itu, sekitar 5.440 orang atau 32 persen diprediksi berasal dari kalangan Generasi Z.

Jerrold menegaskan, setiap pengungkapan kasus dan setiap gram narkotika yang berhasil disita adalah representasi kehadiran negara dalam melindungi warganya dari bahaya narkoba.

“Penegakan hukum ini bukan sekadar statistik, tetapi bagian dari komitmen kami menjaga generasi muda Balikpapan dari ancaman kerusakan akibat narkotika,” tegas Jerrold.

Penulis : Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: