Andi Harun : 99 Persen Aset Pemkot Sudah Terdata

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wali Kota Samarinda, Dr. H Andi Harun menegaskan, penertiban dan optimalisasi aset daerah jadi perhatian serius di pemerintahannya. Langkah pertama yang  telah dilakukan adalah menginventarisasi secara mendalam terlebih dahulu untuk memilah mana aset yang dihasilkan dari kerjasama hingga yang dibeli oleh Pemerintah.

Hal itu disampaikan wali kota saat menerima kunjungan Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, H Joha Fajal, Senin (20/12/2021)

“Alhamdulillah hingga hari ini saya sudah mengantongi 99 persen data aset yang dimiliki Pemkot. Dan perlahan akan terus saya dipelajari mana aset yang memerlukan tindakan pengamanan secara fisik, administrasi, dan tindakan serta upaya hukum dalam rangka pengamanan aset milik daerah itu sendiri,” kata wali kota.

Menurut wali kota, hasil inventarisasi sekarang masih ada ditemui aset yang legalitasnya ada, namun fisiknya belum diketahui jelas di mana letaknya. Kemudian ada pula yang legalitas maupun fisiknya ada, namun dikuasai oleh pihak lain.

“Dan saya akan kejar terus pihak-pihak yang ingin menguasai aset pemkot ini termasuk aset pihak ketiga yang sudah dibayarkan pemerintah tapi titiknya tidak sesuai dengan luasan yang diinginkan, ini yang masih kami dalami,” tegas wali kota.

Ia juga menyampaikan, kendati perlahan, tapi pihaknya sudah mulai memasang plang nama untuk aset-aset milik pemerintah yang kini tersebar di 10 kecamatan. Upaya ini untuk pengamanan fisik yang tujuannya agar tidak diduduki oleh pihak lain.

“Tahun depan pemasangan plang ini akan terus kita lakukan dibeberapa aset-aset lain yang dimiliki Pemkot. Untuk itu saya mengajak teman-teman komisi I agar bisa mengagendakan program kunjungan kerja untuk bersama-bersama turun ke lapangan melihat aset-aset milik pemerintah yang sudah kita amankan,” tutupnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal, mengatakan, kunjungannya bersama anggota lainnya lebih kepada pembahasan terkait aset-aset Pemkot yang telah teridentifikasi berupa aset bergerak atau yang tidak. Hingga aset yang sudah tersurat atau belum tersurat.

“Sejak Komisi I membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset Pemkot Samarinda,  tujuannya sejalan dengan program dari Wali Kota Samarinda Andi Harun, dalam rangka mengamankan aset-aset yang berada di bawah naungan Pemkot Samarinda,” katanya. (adv)

Tag: