Andi Harun Cek Longsor Jalan Teluk Bajau, Putuskan Tutup 5 Hari Mulai 19-24 April

Wali Kota Andi Harun saat peninjauan longsor Teluk Bajau, Minggu (19/4) siang. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Samarinda Andi Harun turun mengecek longsoran yang menutup akses jalan dari Mangkupalas menuju ke Jalan Ampera di Palaran. Dia memutuskan untuk menutup jalan itu mulai 19-24 April 2021, di tengah upaya penanganan darurat sementara.

Dikutip dari laman resminya di Facebook, Andi mengunggah hasil peninjauan lapangan dia, Minggu (18/4). Dia tidak turun seorang diri. Melainkan turut didampingi sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dan Kadis PUPR Samarinda.

“Hari ini, jam 14.20 saya tiba di Teluk Bajau Samarinda Seberang meninjau langsung longsor. Ternyata benar info warga, keadaan di sana sangat memperihatinkan. Selain saya dan rombongan (Bapak Ir Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, bapak Ir Agus Subandi-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, bapak Ir Hero Mandarus Setyawan – Kadis PUPR Kota Samarinda), juga turut hadir teman-teman dari UPTD 2 PUPR Provinsi Kaltim,” tulis Andi, Minggu (18/4)

Dijelaskan Andi, dari kunjungan lapangan dia, ditemukan sejumlah fakta lapangan. Seperti :

1. Tanah Longsor berasal dari eks tambang yang lokasi tersebut diduga milik pengusaha inisial HS alias Abun;
2. Jalan terdampak longsor adalah jalan Provinsi Kaltim;
3. Sudah dialokasikan anggaran pada APBD Kaltim T. A. 2021 untuk proyek Pembangunan Retaining Wall (Turap/Tangguh) sepanjang 175 meter senilai Rp6,8 miliar. Menurut keterangan di lapangan tadi, dari UPTD 2 baru persiapan lelang/tender di ULP Pemprov Kaltim.
4. Di lapangan, sementara dilakukan pemeliharaan (maintenance) berupa pemindahan tanah longsor dengan peralatan 1 unit excavator dan 2 unit dump truck.
5. Tidak ada personil Dishub Provinsi pengatur lalu lintas;
6. Tidak ada mobil tangki air yang siaga padahal karena lumpur menyebabkan becek dan licin.

“Selama saya dan rimbongan sidak, belasan pengendara motor terjatuh,” ujar Andi.

Diterangkan Andi, dari tinjauan lapangan dan fakta itu, dia menyampaikan sejumlah hal penting seperti :

1. Seharusnya PUPR provinsi lebih progresif melaksanakan kegiatan proyek tersebut dalam status force major (keadaan darurat/kahar) dengan sebelumnya meminta legal opinion dari Kejati Kaltim. Mengingat kedudukan kejaksaan sebagai pengacara negara atau memiliki fungsi pertimbangan TUN. Sehingga proyek tersebut dapat dilaksanakan secara cepat tidak seperti kegiatan reguler yang normal karena alasan keadaan darurat;
2. Apabila karena faktor kehati-hatian dari resiko hukum sehingga proyek tersebut tetap harus pekerjaannya mengikuti mekanisme normal, maka PUPR provinsi seharusnya melakukan maintainable dengan siaga lapangan :
– excavator minimal 2 unit
– dump truck minimal 6 unit
– Mobil tangki air minimal 2 unit
– Dishub Provinsi minimal 2 tim untuk 2 sisi pengatur kelancaran lalu lintas;

“Di lapangan sore tadi saya minta Camat Palaran mengerahkan 2 mobil tangki PMK melakukan penyiraman jalan yang berlumpur dan becek, serta meminta Dishub mengatur lalu lintas di area tersebut sambil mengawasi pengangkatan/pemindahan lumpur. Terimakasih pak Camat Palaran,” ungkap Andi pada poin ketiga.

“Sungguh sangat disesalkan penanganan tanah longsor tersebut dilakukan secara tidak optimal dan cenderung mengabaikan keselamatan jiwa pemakai jalan. Terutama roda 2 dan menimbulkan macet panjang. Juga seharusnya Pemprov Kaltim Cq. PUPR meminta pertanggungjawaban pemilik lokasi penyebab longsor yang menurut foto udara sebagai bukti kuat bagi Pemprov Kaltim,” jelas Andi lagi.

Akhirnya, lanjut Andi, demi keselamatan warga atau pemakai jalan maka terhitung sejak 19-24 April 2021, selama 5 hari dia putuskan jalan teluk bajau ditutup sementara.

“Dan besok (19/4) akan dikebut pembersihan tanah longsor dan pembersihan jalan, dengan mengerahkan tambahan unit dukungan Pemkot Samarinda kepada PUPR Provinsi sehingga pekerjaan pemeliharaan jalan terdampak tanah longsor Teluk Bajau,” tegas Andi.

“Mohon maaf sebesar-besarnya kebijakan penutupan sementara untuk 5 hari kedepan jalan Teluk Bajau Samarinda Seberang terpaksa kami lakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak/pemakai jalan,” jelasnya lagi.

Dengan demikian, lanjut Andi, sebagai Wali Kota Samarinda, dia mewakili Pemkot Samarinda meminta maaf atas keadaan yang terjadi di daerah Teluk Bajau Samarinda Seberang-Palaran.

“Semoga pembenahan mulai besok dapat mempercepat kelancaran dan mempekecil resiko kecelakaan pemakaian jalan tersebut. Wallahu a’lam bish-shawab,” demikian Andi mengakhiri unggahannya.

 

Sumber : Facebook Andi Harun | Editor : Saud Rosadi

Tag: