Andi Harun Instruksikan ASN Hindari Gratifikasi dan Korupsi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun instruksikan  aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Samarinda untuk menghindari gratifikasi (pemberian hadiah) dan tidak korupsi. Kejadian di Penajam Paser Utara (PPU) bisa menjadi pelajaran penting agar ASN bekerja secara disiplin dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum.

Hal itu disampaikan wali kota saat memimpin Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Parkir Balai Kota Samarinda, Jumat (14/1/2022) pagi.

“Kerja bersama, bekerja untuk membangun Kota Samarinda. Jangan pernah bermain atau mencoba untuk terlibat gratifikasi dan suap serta melakukan tindak pidana korupsi,” tegas wali kota.

Apel Pagi  juga diikuti Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Dr Sugeng Chairuddin, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kabag di lingkungan Balai Kota Samarinda itu.

“Mari kita saling mendoakan, terus menjaga integritas, saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling menasihati,” ajaknya.

Secara pribadi, kolega, dan sesama kepala daerah, Wali Kota juga menyatakan rasa prihatin atas OTT yang melibatkan Bupati PPU dan sejumlah pejabat terkait lainnya tersebut.

“Atas nama Pemkot Samarinda, kami menyatakan rasa prihatin. Mudah-mudahan beliau kuat dan ikhlas menjalani proses hukum beberapa saat ke depan. Dan kita doakan semoga beliau bisa menghadapinya dengan kuat. Kita semua dan warga Kota Tepian menyampaikan rasa prihatin,” ungkapnya pada wartawan seusai memimpin apel. (adv)

Tag: