
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus bergerak mencari solusi permanen atas persoalan tata kelola parkir di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam pertemuan terbarunya dengan pihak Bank Mandiri, Rabu (16/4) Wali Kota Andi Harun mengungkapkan rencana strategis pengembangan sistem parkir non-tunai berbasis kartu berlangganan.
“Seperti yang teman-teman ketahui, mengurai dan mencari solusi persoalan parkir di daerah perkotaan tentu tidak segampang yang kita bayangkan. Tapi kami terus berupaya,” ujarnya di Ruang Anjungan Karangmumus Balaikota Samarinda, Rabu malam (16/4).
Ia menegaskan bahwa problem parkir bukan hanya soal kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga menyangkut persoalan sosial, keadilan hukum, dan literasi publik.
“Oleh karena kompleksnya persoalan tata kelola parkir ini, kami memilih untuk step by step. Terus mengkaji kira-kira sistem seperti apa yang cocok untuk mengatasi keruwetan dan ketidakpastian pengelolaan parkir agar tidak terulang lagi,” paparnya.
Dijelaskan Andi Harun, format ideal sistem perparkiran di Samarinda seharusnya sudah menggunakan metode cashless sepenuhnya melalui e-money atau QRIS. Namun realitas di lapangan belum memungkinkan.
“Masih banyak warga yang belum familiar, bahkan belum punya kartu e-money. Mereka ingin yang simpel-simpel saja. Kasih Rp2 ribu, langsung jalan,” jelasnya.
Permasalahan lainnya, Wali Kota Andi Harun juga membeberkan temuannya di lapangan. Saat melakukan inspeksi langsung ke Pasar Segiri dan Mall Mesra, ia menemukan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Karcisnya 1 bundel tidak ada yang disobek, tapi uangnya ada di tas jukir liar. Nah artinya pungutan itu liar, karena masyarakat tidak tahu apakah itu petugas resmi atau bukan,” terangnya.
Ia juga mengkhawatirkan praktik jukir liar ini menciptakan preseden buruk bagi generasi muda ke depannya. Pria berzodiak Sagitarius itu tidak ingin orang-orang menganggap juru parkir liar itu sebagai pekerjaan yang diidam-idamkan.
“Jangan menormalisasikan praktik seperti ini, apalagi jika menganggapnya sebagai salah satu pekerjaan halal,” pungkasnya.
Kartu Berlangganan Tahunan
Sebagai solusi, Pemkot Samarinda akhirnya memutuskan untuk menerapkan sistem kartu berlangganan tahunan, yang sedang dimatangkan bersama Bank Mandiri.
Nantinya, seluruh pemilik kendaraan di Kota Samarinda, baik roda dua maupun roda empat, diwajibkan memiliki kartu khusus untuk berlangganan parkir. Sistem ini akan menggantikan pungutan parkir harian di tepi jalan umum.
Berdasarkan Perda yang akan digodok, tarif tahunan untuk motor diperkirakan sebesar Rp400 ribu dan mobil Rp1 juta, yang akan berlaku selama satu tahun. Namun, Pemkot akan memberi diskon besar pada masa awal penerapan.
“Mungkin untuk mobil hanya Rp600-700 ribu. Untuk motor bisa Rp250-300 ribu per tahun. Itu masa diskon, bisa saja satu atau dua tahun pertama,” bebernya.
Tak hanya itu, Andi Harun juga memikirkan tantangan yang muncul. Ia memastikan tidak semua masyarakat mampu untuk membayar langsung tarif tahunan secara full. Untuk itu, Bank Mandiri menyanggupi pengembangan teknologi top-up pada kartu berlangganan.
“Masyarakat bisa isi dulu Rp50 ribu, atau Rp100 ribu. Nanti kartu itu akan ter-record. Petugas bisa tahu saldonya. Kalau sudah habis, tinggal top-up. Ini hasil diskusi teknis dengan Bank Mandiri tadi,” kata Andi Harun.
Untuk mendorong adopsi awal, Wali Kota Andi Harun mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda menggunakan kartu berlangganan.
“Dari wali kota sampai staf. Sekitar 12.000 hingga 15.000 ASN akan jadi pengguna pertama,” tuturnya.
Warga Didorong Berani Tolak Jukir Liar
Andi Harun juga menyerukan agar warga untuk berani menolak pungutan dari jukir liar ketika kartu berlangganan parkir ini sudah ditetapkan.
“Kalau sudah punya kartu, bilang saja ‘saya tidak mau bayar, saya sudah berlangganan resmi dengan pemerintah’. Kalau ada ancaman, silakan foto dan video, lapor ke kami siapa orangnya,” tegasnya.
Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Polres, TNI, dan kejaksaan untuk penindakan jika ada oknum jukir liar yang mengganggu.
Ke depannya, pemkot akan menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat RT dengan melibatkan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder. Andi Harun menyadari bahwa program ini akan menuai kontroversi.
“Tapi tak apa-apa. Tidak ada perubahan ke arah yang baik tanpa penolakan. Kita tidak bisa terus membiarkan ini,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Parkir