
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, mengapresiasi langkah cepat Bupati Nunukan, Irwan Sabri merespons dugaan perundungan (bullying) dan penganiayaan yang dilakukan Kepala SDN 01 Sebatik Tengah.
“Saya kira langkah Bupati menerbitkan rekomendasi pemecatan Kepala SDN 01 Sebatik Tengah sangat tepat. Langkah ini harus kita dukung demi perbaikan dunia pendidikan,” kata Andre kepada niaga.asia, Senin 9 Februari 2026.
Terbitnya surat rekomendasi pemecatan Sensusinah selaku kepala sekolah, akan menjadi renungan dan pelajaran bagi semua pihak, karena yang bersangkutan seharusnya memberlakukan guru selayaknya rekan kerja, sama-sama sebagai tenaga pendidik.
Diskriminasi di lingkungan sekolah oleh kepala sekolah merupakan gambaran buruk bagi dunia pendidikan, terutama untuk siswa yang seharusnya mendapat pelajaran akhlak, malah melihat ketidak harmonisan guru-guru mereka.
“Kepala sekolah dan guru sama-sama tenaga pengajar digaji negara. Kepala sekolah jangan bertindak semena-mena layaknya bos besar yang bisa semaunya menganiaya guru,” sebut Andre.
Terkhusus kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Andre meminta segera menugaskan UPT Sebatik untuk menindaklanjuti masalah itu, dan melaporkan hasil pemeriksaan ke Disdik guna penanganan lebih lanjut.
Dugaan kejadian di SDN 01 Sebatik Tengah sangat mempermalukan dunia pendidikan di Nunukan. Untuk itu, dugaan bullying dan penganiayaan terhadap guru Sitti Halimah, mesti menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi tenaga pendidik.
“Saya pesan kepada UPT Disdik di semua kecamatan agar melaporkan cepat apabila terjadi persoalan di lingkungan sekolah, jangan biarkan masalah berkelanjutan,” jelas Andre.
Selain persoalan bullying dan penganiayaan, Andre berharap Diknas Nunukan dapat menyelesaikan hak penghasilan tunjangan sertifikasi guru Sitti Halimah yang tertunda selama 1 tahun.
Gagalnya Sitti Halimah menerima tunjangan sertifikasi tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 45 juta, diduga akibat ulah kepala sekolah bersangkutan, yang tidak bersedia memproses berkas administrasi tenaga pengajar di sekolah.
“Tolong Disdik pulihkan nama baik Sitti Halimah. Proses pencairan tunjangan sertifikasinya. Kalau tidak bisa cair, biar ibu kepala sekolah yang bayar,” tegas Andre.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Nunukan Irwan Sabri, merekomendasikan pemberhentian Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Kecamatan Sebatik Tengah, setelah diduga melakukan perundungan (bullying) dan penganiayaan terhadap guru agama, Sitti Halimah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Akhmad menerangkan, pemberhentian Kepala SDN 01 Sebatik Tengah, tertuang dalam surat rekomendasi Surat Bupati Nomor: R/101/MPEKASN.800.1.3.3 tertanggal 6 Februari 2026.
Sikap tegas Bupati itu diambil setelah menerima penjelasan dari Disdik Nunukan, di mana kepala sekolah bersangkutan, Sensusinah, memiliki catatan kinerja yang sedang dalam tahap evaluasi.
Bersamaan dengan pemberhentian jabatan itu, Disdik meminta UPT Disdik di Sebatik melakukan investigasi mendalam guna mengumpulkan bukti dan keterangan valid terkait persoalan di SDN 01 Sebatik Tengah.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: BullyingNunukanPendidikanPerundungan