
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan mengaskan yang diperlukan menyelesaikan konflik antara pengusaha rumput laut dengan nelayan pukat jangkar adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, segera menentukan zonasi antara usaha rumput laut dengan nelayan menangkat ikan menggunakan pukat jangkar.
“Pemerintah harus mencari solusi dan bertindak tegas agar zonta antar petani rumput laut dan nelayan jelas batasnya. Melarang pukat jangkar saja tidak menyelesaikan masalah,” kata Andre pada Niaga.Asia, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Andre, Kericuhan yang terjadi antara petani rumput laut dengan nelayan pukat jangkar maupun pukat pancang, imbas tidak tegasnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara menetapkan zona usaha keduanya.
Usaha rumput laut dan nelayan pukat merupakan usaha masyarakat di pesisir perairan Sebatik dan Nunukan, Untuk itu, perlu ada penataan zona usaha.
“Kita tidak membedakan kedua usaha ini, silahkan petani rumput laut berusaha di zonasinya, silahkan juga pukat jangkar berusaha sesuai zonasinya, makanya harus ada pemisahan lokasi kegiatan,” sebutnya.
Andre mengaku tidak sepakat jika pemerintah provinsi dan kabupaten menghentikan atau melarang begitu saja kegiatan nelayan pukat jangkar tanpa memberikan solusi bagi nelayan.
Pemerintah harus memperhatikan berapa modal yang sudah dikeluarkan oleh nelayan pukat jangkar dalam mendukung usaha, begitu pula bagi petani rumput laut. Kedua usaha ini sama-sama penunjang ekonomi masyarakat.
“Kalaupun ada aturan melarang pukat jangkar, carikan solusinya, carikan juga zonasinya agar tidak saling bersentuhan dengan rumput laut,” bebernya.
Polemik antara nelayan pukat jangkar dan rumput laut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan, karena petani rumput laut merasa dirugikan karena pondasi-pondasi rumput laut rusak akibat jangkar nelayan.
“RDP itu atas permintaan masyarakat, kami DPRD hanya sebatas mendengarkan dan meminta DKP Kaltara memperhatikan dan mencarikan solusinya,” katanya.
Andre meminta, masyarakat Sebatik dan Nunukan tidak mengembangkan isu-isu bahwa pelarangan pukat jangkar atas inisiasi dirinya, apalagi persoalan ini dibawa jauh ke ranah politik Pilkada Nunukan.
Semua anggota DPRD Nunukan telah bersepakat meminta DKP Kaltara dan dibantu Pemerintah Kabupaten Nunukan, menyelesaikan persoalan antara nelayan pukat jangkar dan nelayan rumput laut agar tidak memunculkan kericuhan lebih jauh.
“Kenapa ini digoreng-goreng masuk ke politik, DPRD tidak memiliki kewenangan melarang ini, apalagi Paslon Pilkada yang tidak memiliki jabatan apapun,” tuturnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Rumput Laut