Anggaran Pelatihan UMKM Di Kemendag Disorot

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mencermati soal anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kali ini. Dimana belum terdapat rincian anggaran untuk pelatihan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) nasional, khususnya terkait aktivitas jual-beli di dunia digital.

Padahal, tegas Darmadi, sudah menjadi tugas Ditjen terkait sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, untuk mengatur isu seputar pelatihan UMKM.

“Dari riset yang saya lihat di e-commerce yang berhasil itu yang menguasai teknik manajemen, maka perlu dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk mengadakan pelatihan,” ungkap Darmadi saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Mendag Muhammad Lutfi beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa anggaran Program Perdagangan Dalam Negeri pada alokasi anggaran Kemendag tahun 2022 senilai Rp744,53 miliar. Dimana Komisi VI DPR RI telah menyetujui total pagu anggaran Kemendag tahun anggaran 2022 nanti sebesar Rp2,38 triliun.

Menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu, UMKM yang mempunyai lapak di e-commerce tidak cukup hanya dibekali kemampuan digital marketing. Namun juga perlu pemahaman dasar soal teknik manajemen.

“para pelaku UMKM juga perlu mendapatkan pemahaman terkait strategi penjualan seperti segmentation, targeting, positioning dan lainnya,” katanya.

Selain itu Darmadi juga meminta keterangan Kemendag terkait persoalan lembaga perlindungan konsumen yakni, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Saya minta diperjelas tugas keduanya agar tidak tumpang tindih, ini tolong dimonitor supaya ke depannya dapat benar-benar melaksanakan perlindungan konsumen dengan optimal,” ujar legislator dapil DKI Jakarta III tersebut.

 Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: