
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Faisal menegaskan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk renovasi rumah jabatan gubernur. Namun juga mencakup penataan ruang kerja di kantor gubernur serta renovasi rumah jabatan wakil gubernur.
Dari sisi sumber pembiayaan, anggaran tersebut berasal dari beberapa tahun dan skema. Yaitu APBD Tahun Anggaran 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta ada pergeseran anggaran. Dengan demikian, total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahap, bukan dialokasikan sekaligus dalam satu waktu.
“Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati,” jelas Faisal dalam rilis tertulisnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, penggunaan anggaran juga terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior, pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Sementara itu, sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai Rp 4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp 8,2 miliar.
Dengan rincian tersebut, Faisal berharap masyarakat dapat memahami bahwa angka Rp 25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran. Sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Pemprov Kaltim