Anggota DPR di Bireun Diduga Terlibat Penyelundupan 25 Bungkus Paket Sabu

Tiga orang yang diamankan BNN. Satu pria diantaranya diduga anggota DPR Bireun (Foto : HO/BNN)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) amankan seorang wanita berinisial M dan dua orang pria berinisial MH dan USM alias MA alias S. Ketiganya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kawasan Bireun, Provinsi Aceh.

Diduga, salah satu diantara mereka merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireun, yang telah lama dibidik oleh Polda Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus yang menyeret satu oknum anggota DPRK Bireun ini berawal dari penangkapan dua kurir berinisial M dan MH di Masjid Raya Idie Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/4).

“Kedua tersangka diamankan saat mengendarai mobil mewah warna hitam yang mengangkut 25 bungkus sabu. Sabu tersebut disembunyikan di dalam bamper depan mobil mewah yang dikendarainya,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4).

Dari penangkapan tersebut, terungkap otak dibalik transaksi narkotika tersebut. Mereka mengaku dikendalikan oleh seorang pria berinisial USM alias MA alias S, yang belakangan diketahui tengah menjabat sebagai anggota DPRK Bireun selama dua tahun terakhir.

“USM diamankan dihari yang sama, tepatnya di depan Masjid Baitul Mukhlisin di kawasan Gampang Beusa Meuranoe Pereulak, Aceh Timur,” demikian Pudjo.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan tim BNN.

Sumber : Humas BNN RI| Editor : Saud Rosadi

 

Tag: