Anggota DPR Dukung Peningkatan Sarpras Lapas

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham, di di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Foto : Jaka/man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Komisi III DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 sebesar Rp 1,46 triliun. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, tambahan anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki tata kelola dan sarpras lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

“Saya mencatat Kemenkumham masih kekurangan anggaran Rp 1,46 triliun. Menurut saya itu masuk akal dari usulan pagu indikatif Rp 16,9 triliun, semoga bisa dioptimalkan untuk peningkatan kualitas penegakan HAM, terutama di Ditjen Lembaga Permasyarakatan,” kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham, di di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020), kutip situs dpr.go.id.

Ia mengatakan selama ini banyak permasalahan overcrowding (kelebihan kapasitas) di lapas dan rutan di Indonesia yang perlu segera diselesaikan. Karena itu, politisi Partai Gerindra ini menilai perlu peningkatan kualitas penegakan HAM di lapas.

“Kita lihat dari tahun ke tahun situasinya memprihatinkan, orang dilanggar HAM bukan karena perlakuannya tetapi karena situasinya,” kata Habiburokhman.

Selain Kemenkumham, ia juga memberikan dukungan peningkatan anggaran Direktorat Mahkamah Agung yang diusulkan sebesar Rp 144 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan direktori putusan MA.

“Saya pikir ini juga mendesak karena saya mendapat keluhan yang sama bukan hanya dari advokat, bahkan hakim di daerah pun susah mengakses putusan MA yang sudah ada. Saya pikir itu bisa menjadi perhatian,” pinta Habiburokhman.

Dalam Raker yang membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) ini, Komisi III DPR RI memberikan dukungan peningkatan anggaran sejumlah mitra kerjanya. Adapun Pagu Anggaran Kemenkumham Tahun 2021 sebesar 16,9 triliun, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 1,46 triliun. Pagu Anggaran MA Tahun 2021 sebesar Rp 11,2 triliun, serta usulan tambahan sebesar Rp 2,5 triliun.

Sedangkan, pagu anggaran Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 sebesar Rp 266 miliar, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 248 miliar. Pagu Anggaran Komisi Yudisial Tahun 2021 sebesar Rp 109 miliar, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 55 miliar. Kemudian, Pagu Anggaran Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Tahun 2021 sebesar Rp 750 miliar, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 616 miliar.

Pagu Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2021 sebesar Rp 1,04 triliun, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 2,2 miliar. Komisi III DPR RI juga meminta laporan penggunaan anggaran semester I dan rencana belanja semester II tahun 2021 pada Raker Evaluasi APBN berjalan dengan catatan apabila terdapat belanja barang dan belanja modal yang tidak prioritas dapat direalokasi. (001)

Tag: