Anggota DPRD Berau Malam Ini Ikuti Orientasi di Balikpapan 

aa
Anggota DPRD Berau Periode 2019-2024. (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau periode 2019 – 2024, malam ini, Senin (23/9), mengikuti orientasi di Kota Balikpapan. Rencananya, masa orientasi tersebut bakal berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 23-26 September 2019 mendatang.

Sekretaris DPRD Berau, Eva Yunita  mengatakan, kegiatan  dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)  Provinsi Kaltim. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas Anggota DPRD provinsi dan kabupaten atau kota.

“Ini dilaksanakan oleh BPSDM Kaltim. Orientasi ini adalah pembekalan kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik,” kata Eva.

Dia menambahkan, pelaksanaan orientasi ini tidak memandang caleg pendatang baru ataupun incumbent. “Semua wajib hukumnya mengikuti, baik yang baru maupun yang incumbent, dan orientasi ini satu kali dalam masa satu periode,” imbuhnya.

Pasalnya, orientasi ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh anggota DPRD, yang telah mengucapkan sumpah janji anggota DPRD. Pada saat orientasi, para wakil rakyat tersebut bakal diajarkan tentang pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, wawasan kebangsaan dan lainnya.

“Ada juga materi pendalaman tugas yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD,” urainya.

Lebih lanjut dijelaskan, selama mengikuti orientasi para anggota Dewan akan dibekali materi yang berhubungan dengan tugas anggota Dewan itu sendiri, dengan durasi waktu orientasi selama  pelajaran berlangsung. Materi orientasi sendiri, meliputi materi muatan lokal terkait isu strategis daerah dan pemahaman tentang Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan wawasan kebangsaan.

Kemudian internalisasi integritas, Sistem Pemerintahan Indonesia, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, hubungan kerja antara Anggota Dewan dengan kepala daerah serta fungsi, tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggora  Dewan.

“Dan di hari terakhir, mereka kembali dibekali materi muatan lokal terkait, sinkronisasi program prioritas Pemprov Kaltim dan Kabupaten atau kota,” paparnya.

Pada prinsipnya, sambung Eva, orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Jadi, ini penting sekali bagi anggota DPRD, utamanya yang baru terpilih pada Pileg 2019,” pungkasnya. (008)

 

 

Tag: