Anggota DPRD Kaltim “Gerah” Gubernur Kerap Tak Hadiri Paripurna

Sigit Wibowo Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengaku memahami apa yang dirasakan oleh anggotanya atas  ketidakhadiran Gubernur Kaltim, H Isran Noor dalam setiap agenda penting DPRD Kaltim termasuk Sidang Paripurna, bentuk tidak kooperatif dengan agenda penting yang dijadwalkan oleh DPRD Kaltim.

“Teman-teman sudah mulai gerah dan kemudian kita baca tatib kembali, bagaimana ini keputusan-keputusan kita mau berjalan? Yang mau melaksanakan ini adalah pemerintah, tentu saja dalam hal ini adalah pak Gubernur. Kalau pak Gubernur hadir, tentu saja langsung mendidik SKPD,” ungkap Sigit dihadapan awak media.

Seperti yang terjadi pada Sidang Paripurna ke-25, Senin (11/7/2022) kemarin, gubernur tidak hadir pada sidang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus  dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batubara dan Kelapa Sawit.

Bahkan, Pihak DPRD Kaltim mengancam tidak akan mengesahkan Perda tersebut, jika Gubernur terus tidak hadir dalam Sidang Paripurna ke depan. Diketahui, Raperda tersebut merupakan Inisiatif dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ditanya mengenai komunikasi antara pimpinan DPRD Kaltim dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim, Sigit yang juga Ketua PAN Kaltim ini mengaku, pihaknya selalu intenf berkomunikasi dengan pihak eksekutif dan tidak pernah mengalami kendala.

Namun , mengenai ketidakhadiran Gubernur di setiap rapat penting DPRD tentu menjadi sorotan seluruh anggota dewan, yang mengira bahwa pihak pimpinan DPRD dinilai kurang komunikatif dengan gubernur.

“Kalau komunikasi lancar saja. Cuma ini, kita sebagai pimpinan diprotes lagi oleh anggota bahwa pak Gubernur tidak hadir lagi. Maka terkait itu kita buka lagi tatib dan memang aturannya pak Gubernur harus hadir,” terangnya.

“Jadi, komunikasi sih jalan saja. Cuma pada saat posisi sekarang pak Gubernur di luar daerah, pak Wagub juga sama. Baru nanti hari Selasa atau Rabu pak Wagub juga pulang. Artinya betul saja kalau teman-teman minta penundaan, tidak apa-apa, sudah hal yang biasa,” tambahnya.

Ditambahkan Sigit, sulitnya mesinkronkan agenda Gubernur dan Wakil Gubernur dengan agenda DPRD Kaltim juga menjadi kendala, mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki jadwal yang cukup padat.

““Ya, tidak sinkron jadwal dan memang ada urusan yang lain, karena kan banyak mengurusi yang lain juga, apalagi IKN,” jelasnya.

Kendati demikian, Sigit menegaskan bahwa seluruh agenda penting DPRD Kaltim bersifat penting bagi DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ke depan, lanjut Sigit, pihaknya akan kembali menyampaikan kepada pihak Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait aspirasi yang disampaikan oleh seluruh anggota dewan, termasuk menjadwal ulang rapat Paripurna.

“Tentunya pimpinan akan menyampaikan ke pihak Eksekutif, pak Gubernur tentu saja. Sesuai aspirasi dan tatib kita dan nanti pimpinan akan berkomunikasi lagu dengan pak Gubernur, menjadwalkan beliau bisanya kapan dan kita Paripurna lagi,”pungkasnya.#

Tag: