
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fadly Himawan, menyoroti belum terealisasinya rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), meskipun rencana tersebut telah dicanangkan sejak Oktober 2024 oleh Presiden Joko Widodo saat beliau masih menjabat.
Menurut Fadly, pemindahan ASN ke IKN semestinya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui kajian yang komprehensif, agar memberikan dampak positif tidak hanya bagi wilayah IKN, tetapi juga daerah-daerah penyangga seperti Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan wilayah lainnya di Kalimantan Timur.
“Pemindahan IKN ini sebenarnya jangan menjadi hal yang dipaksakan. Misalnya Pak Jokowi ingin memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah PPU di Kalimantan Timur, maka perlu ada kajian yang mendalam dan matang,” ujar Fadly saat ditemui di Gedung utama B DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang bersifat inklusif dan ilmiah agar tidak menimbulkan ketimpangan antara IKN sebagai pusat pemerintahan baru dengan wilayah sekitarnya.
“Pemindahan ini jangan sampai hanya menguntungkan IKN semata. Harus ada pertimbangan yang jelas agar masyarakat di sekitar IKN, khususnya di PPU, Paser, bahkan seluruh Kaltim, ikut merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Fadly juga menyoroti bahwa dengan berpindahnya pusat pemerintahan dan ASN ke IKN, seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sekitarnya. Namun, hal itu dinilai belum berjalan optimal.
“Dengan berpindahnya masyarakat dan ASN ke IKN, tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Tapi kita juga harus pikirkan agar masyarakat Kaltim tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.
Ia meminta agar pemerintah pusat maupun otoritas IKN benar-benar melibatkan pemerintah daerah dalam proses transisi dan pembangunan kawasan tersebut.
Menurutnya, keterlibatan aktif daerah adalah kunci agar IKN menjadi pusat pembangunan nasional yang adil dan merata.
“Saat masyarakat dari Jakarta berpindah ke IKN, jangan sampai masyarakat lokal justru tersingkir. Harus ada pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pembangunan, baik dari sisi tenaga kerja, UMKM, hingga pembangunan infrastruktur pendukung,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD KaltimIKN