Anggota NII, Polri Perkirakan Jumlahnya 1.125 Orang

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Densus 88 AT Polri memperkirakan bahwa anggota dalam kelompok NII (Negara Islam Indonesia) mencapai 1.125 ribu orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan,  mengatakan bahwa, anggota itu terdiri dari  yang aktif dan non aktif, dimana terdapat anggota yang sudah berbaiat atau sumpah setia namun belum aktif dalam kegiatan NII.

“Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Di mana, sekitar 400 orang diantaranya merupakan personel aktif,” jelas Karo Penmas, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, anggota NII tersebut dapat diaktifkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan organisasi. Menurutnya, jaringan ini memiliki struktur yang rapih dan terus berkembang.

Ia menjelaskan bahwa NII kerap melakukan perekrutan terhadap anggota. Selain itu, kata Ramadhan, proses tersebut juga diikuti dengan pengangkatan pengurus atau pejabat di organisasi.

“Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia,” jelasnya lebih lanjut.

Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri kini mendalami peran lima terduga teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Tangerang Selatan, Minggu, (03/04/22) dan melakukan  pencocokan  dengan terduga teroris yang sebelumnya di Sumatra Barat.

“Pertama adalah SA. Keterlibatannya, menghadiri pertemuan kelompok NII di Green Village Depok, pemegang rekening NII, serta menyelenggarakan pergantian struktur,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, (11/04/22).

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tersangka kedua ialah SO, yang merupakan Ketua NII Tangerang Selatan yang juga hadir dalam pertemuan NII di Depok dan berhubungan dengan tersangka Z. Dia juga pernah bertemu dengan 250 anggota NII Sumatra Barat pada tahun 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri menuturkan tersangka ketiga ialah TA, dia turun langsung ke Sumatra Barat untuk membuka wilayah baru. Selanjutnya MH, dia selaku Sekretaris NII Tangerang Selatan yang turut hadir di Green Village Depok dan mengirimkan bahan-bahan yang dibutuhkan organisasi via surel. Terakhir, AH, ia Ketua NII Kota Tangerang dan juga turun langsung ke Sumatra Barat.

“Jaringan NII berkembang masif di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatra Barat,” tuturnya.

Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara struktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi anggota NII, seseorang harus melalui empat tahapan yang disebut ‘pencorakan’ atau P1 hingga P4. Setiap calon juga harus melalui tiga tahap pembayaran.

Para Ttersangka dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: